Sat Samapta Polres Bangka Lakukan Patroli Bluelight di Seputaran Wilayah Hukum Polres Bangka
Bangka, Journalarta.com – Sat Samapta Polres Bangka melaksanakan patroli Bluelight guna mencegah dan mengantisipasi kerawanan terjadinya tindak pidana di seputaran wilayah hukum Polres Bangka, Sabtu (8/01/2022) malam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personil Sat Samapta Polres Bangka Aiptu M.Yusri dan Bripka Juhdi serta Briptu Doni A dengan daerah sasaran jalan Lintas Timur Kec.Merawang dan jalan Imam Bonjol, Sungiliat, Bangka.
Kasat Samapta Polres Bangka AKP Erpinsyah, SH seizin Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, SH., S.I.K., M.Si., menjelaskan kegiatan Patroli Bluelight bertujuan memberikan rasa aman kepada warga di seputaran wilayah hukum Polres Bangka dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mengikuti protokol Covid 19 yang telah di tetapkan pemerintah pada saat melakukan aktivitas serta memberikan Pesan kamtibmas kepada masyarakat untuk bersama – sama menjaga kamtibmas dilingkungannya & sekitarnya.
” Kita berharap masyarakat juga dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan bagi masyarakat ada mengetahui atau menemukan tindak pidana dan pelanggaran lainnya agar melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat “,ujar Kasat Samapta.
Selain itu pula dalam pelaksanaan patroli Bluelight dilakukan Pemeriksaan terhadap orang atau barang yg dicurigai.
Kita adakan penggeledahan kalau ada orang atau barang dicurigai yang ada kaitannya dengan tindak pidana, kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Bangka guna pengusutan lebih lanjut”,tutur AKP Erpinsyah, SH.(red)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.