Jumat, 10 Juli 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

Anggota Koperasi Lindong Raya Di Beltim Bongkar Ketidakberesan Oknum Pengurusnya 

Anggota Koperasi Lindong Raya Di Beltim Bongkar Ketidakberesan Oknum
Foto: Anggota Koperasi Lindong Raya Di Belitung Timur Bongkar Bobrok Oknum Pengurus Koperasi   Belitung Timur, Journalarta com - Koperasi merupakan soko guru…

Bahkan banyak anggota koperasi Lindong Raya telah lama bergabung, pada proses penetapan lahan dulunya dan sempat menandatangani berkas pengajuan lahan dihadapan salah satu pengurus koperasi, justru banyak tidak mengetahui secara jelas letak lokasi lahan yang  menjadi haknya.

“Dulu pernah saya menandatangani berkas pengajuan lahan untuk berkebun sawit, berkasnya diantar ole pengurus koperasi, lalu SKT setelah selesai, sempat diberikan kepada saya, namun diambil lagi untuk diurus jadi sertifikat, sampai sekarang ini saya juga masih tidak tahu letak yang menjadi hak saya itu dimana,” beber salah satu anggota koperasi ini.

Tak hanya itu, banyak anggota koperasi yang mengeluh, anggota koperasi yang ikut bekerja harian dengan upah Rp.100.000,-/hari, juga dikenai potongan sebesar Rp.5.000,- sehingga bersihnya hanya tinggal Rp.95.000,-, dan tak tau potongan tersebut untuk apa dan disimpan dimana.

“Kami anggota yang ikut bekerja di lahan tersebut, awalnya 80 orang, tapi sekarang hanya tinggal sekitar 50 orang saja, upah seratus ribu dipotong lima ribu, kami tidak tahu, potongan tersebut untuk apa dan disimpan dimana,”ungkap W anggota koperasi Lindong Raya lainnya yang ikut menambahi keterangan.

Selain itu ketidakmanusiawinya pengurus koperasi Lindong Raya juga diungkapkan oleh anggota koperasi ini, bahwa beberapa waktu yang lalu, ada salah seorang kawannya yang ikut jadi anggota koperasi dan pernah mencoba mengajukan pinjaman untuk biaya berobat keluarganya yang sakit, namun sayangnya alih-alih dikabulkan oleh pengurus koperasi, malah tak berselang lama anggota tersebut diberhentikan, tanpa pesangon sama sekali.

Kendati demikian, anggota koperasi Lindong Raya berharap agar aparat terkait untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut yang diduga ada tindak pidana yang merugikan warga setempat yang dilakukan oleh oknum pengurus koperasi Lindong Raya.

Saat berita ini dipublish, baik Jafari maupun Redi saat untuk diminta konfirmasinya oleh jejaring media ini dengan mendatangi kantor desa Limbongan dan rumah Jafari, dan mencoba menghubungi Jafari melalui nomor ponsel yang diberikan oleh istrinya terdengar nada tidak aktif. (Tim)

Halaman:123Semua Halaman

(FI)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda