Pangkalpinang, Journalarta.com – Aktifitas penambangan biji timah secara ilegal akhir-akhir ini khususnya di provinsi Bangka Belitung terkesan kian menjadi-jadi. Parahnya lagi, aktifitas penambangan tersebut justru tak lagi memperhatikan kondisi lingkungan sekitar. Bahkan sebagian oknum pelaku tambang nekat membabat kawasan atau lahan terlarang demi mengejar materi untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Oleh karenanya, peran dari aparat penegak hukum pun dituntut untuk tegas menindak para pelaku tambang ilegal tersebut sehingga ada upaya memberikan dampak efek jera tanpa tebang pilih dalam penegakan hukum.
Sebagai contoh, meski sudah sering kali ditertibkan oleh Tim Gabungan baik dari Divisi Pengamanan PT Timah, Tbk bersama Tim Gabungan APH ( Aparat Penegak Hukum ) tak membuat jera bagi oknum para penambang dan cukong/kolektor liar untuk kembali menjarah pasir timah secara ilegal seperti di wilayah IUP PT Timah, Tbk khususnya tambang laut di kawasan perairan laut Toboali Kabupaten Bangka Selatan.
Seperti diberitakan sebelumnya pada Kamis (22/4/22) yang lalu, Tim Gabungan Ditpolairud Polda Babel dan Divisi Pengamanan Laut PT Timah Tbk melakukan penertiban di kawasan perairan Suka Damai, Toboali Kabupaten Bangka Selatan. Penertiban itu juga melibatkan personel Satuan Polairud Polres Bangka Selatan dan TNI Angkatan Laut dan 5 unit Ponton berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut.
Berdasarkan dari narasumber media dilapangan menyebut bahwa, Biji timah ilegal hasil dari penambangan tersebut ditampung oleh Cukong/Kolektor liar yang tinggal diwilayah sekitar Bangka Selatan.
Bahkan informasi terbaru seperti dilansir dari Kabarbelitung.co.id, Posmat Toboali Lanal Babel kembali melakukan penertiban TI jenis Upin Ipin di Laut Padang Toboali. Dalam penertiban tersebut, Posmat Toboali Lanal Babel yang dipimpin Peltu Budi sesuai arahan pimpinannya berhasil mengamankan 14 Unit Ponton pada Rabu, (11/5/22).
Sementara itu, PT. Timah, Tbk dalam menjaga wilayah IUP nya mempunyai kewenangan dan batas kewenangan. Oleh karenanya PT. Timah, Tbk meminta bantuan APH untuk melakukan operasi penertiban terhadap tambang-tambang ilegal baik didarat maupun dilaut.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Pengamanan PT Timah, Tbk, Wing Handoko saat dikonfirmasi awak media melalui pesan Whatsapss, Sabtu ( 14/5/2022) malam terkait langkah-langkah yang akan diambil PT Timah, Tbk selaku pemilik IUP dalam rangka pengamanan aset yang dijarah secara ilegal oleh oknum penambang maupun para cukong/kolektor liar.
