Pangkalpinang, Journalarta.com – Indonesia adalah negara penghasil terbesar kedua dan pengekspor timah terbesar di dunia. Produksi timah Indonesia yang terbesar dihasilkan di Kepulauan Bangka Belitung. Dengan kekayaan alam yang dimilikinya tersebut, menjadikan Provinsi Babel sebagai daerah strategis bagi Indonesia dalam hal perdagangan timah dunia. Meski demikian, timah yang merupakan komoditas unggulan itu tingkat hilirisasinya masing dianggap rendah.
Wilayah konsesi pertambangan timah negara yang dipegang PT Timah, Tbk di sejumlah daerah di Kepulauan Bangka Belitung kini kian marak dijarah oleh para penambang liar yang tidak memiliki ijin resmi.
PT Timah, Tbk dalam menjaga wilayah IUP nya mempunyai kewenangan dan batas kewenangan. Oleh karena itu, PT Timah, Tbk meminta bantuan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan operasi penertiban terhadap tambang ilegal baik di darat atau pun di laut.
Hal tersebut dikemukakan oleh Kadiv PAM PT Timah Tbk, Wing Handoko kepada awak media, Rabu (18/5/2022).
Wing Handoko mengungkapkan bahwa upaya penertiban kini digencarkan demi optimalisasi pengamanan aset timah di wilayah IUP PT Timah, Tbk agar pemasukan negara dari sektor tambang juga dapat maksimal.
Berdasarkan informasi sebagaimana ditemukan di lapangan beberapa waktu lalu diwilayah laut toboali bangka selatan seperti yang telah diberitakan sebelumnya, diperkirakan ada ratusan ponton yang beroperasi di wilayah IUP (Izin usaha Pertambangan) PT Timah Tbk. Dari aktivitas penambangan tersebut setidaknya satu ponton menghasilkan sekitar 1 ton biji timah per bulan.
Bisa dibayangkan berapa kerugian negara yang ditimbulkan, jika satu ponton menghasilkan satu ton perbulan. Berarti ada ratusan ton potensi cadangan timah yang hilang setiap bulan dari aktivitas penambangan tanpa izin di satu wilayah IUP PT. Timah saja. Sedangkan PT Timah saat ini memiliki total IUP sebanyak 129 di provinsi Bangka Belitung.
Hanya saja yang sangat disayangkan, setiap ada pengamanan atau penertiban malah banyak yang tidak beroperasi. Hal tersebut diduga seperti adanya kebocoran informasi apabila ada tim gabungan yang akan datang untuk menertibkan aktivitas penambangan ilegal ini. Harusnya, semua pihak dapat bersinergi untuk tidak membiarkan aktivitas penambangan tanpa izin ini terus terjadi.
