Senin, 13 Juli 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

Komentari Perkara Orang Lain, Kuasa Hukum PT APB Teracam Dilaporkan Etika dan Pidana

Komentari Perkara Orang Lain, Kuasa Hukum PT APB Teracam Dilaporkan Etika dan
Foto: Kuasa Hukum Pulomas Pertanyakan Kapasitas Budiono Komentari Kasus Banding PTTUN   Pangkalpinang, Journalarta.com - Putusan banding Pengadilan Tinggi Tata…

Apalagi, kuasa hukum PT. Anugerah Pasir Berkah tersebut telah memvonis bahwa PT Pulomas tidak lagi bisa bertindak secara hukum dan melakukan kegiatan legal di muara Jelitik mengingat persetujuan lingkungan sudah dicabut dan inkrah. Dengan tuduhan PT Pulomas hanya semata-mata menghalang-halangi kegiatan normalisasi dan bukan untuk kepentingan nelayan.

“Ini menjadi catatan kami, bahwa kuasa hukum itu sudah sangat tendensius dalam pernyataannya, bahkan menuduh klien kami. Sedangkan kuasa hukum itu tidak ada kapasitasnya dalam perkara banding, dan perusahaan APB bukanlah pihak tergugat. Ada unsur pidana dalam pernyataannya yang akan kami bawa ke ranah hukum UU ITE,” kata Agus.

“Kepada pihak-pihak yang tidak memiliki kapasitas dengan perkara banding kami ini, jangan mencari panggung lah. Ini perkara kami dengan Kementerian Investasi/Kepala BKPM bukan dengan pihak lain, kenapa kok pihak lain memberi pernyataan? Pihak-pihaknya sudah jelas Pulomas sebagai penggugat dan Menteri Investasi sebagai tergugat. Kenapa PT. APB berkomentar, kenapa juga staf Pemprov Babel meminta hak jawab kepada media? Lucu kan mereka mengurusi masalah orang lain. Harap sadar diri dan sadar kapasitas lah. Ini membuktikan bahwa sangat jelas ada kepentingan-kepentingan terselubung di alur muara Sungai Jelitik yang dimulai dengan sengaja mencabut Izin Lingkungan PT. Pulomas, kemudian adanya kerjasama lalu muncul perusahaan-perusahaan pasir. Jangan mengatasnamakan kepentingan nelayan, kalau gak ada maksud meraup keuntungan di situ, apa mau bekerja dan mengeruk pasir disitu hanya untuk kepentingan nelayan? Publik pasti dapat menilai,” pungkas Agus.

 

Sumber : PH PT Pulomas

Halaman:1234Semua Halaman

(FI)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda