News

Oknum BPD Desa Labuh Diduga Sebarkan Foto Wartawan Dengan Caption “Oknum Makelar”

Bangka, Journalarta.com – Seorang jurnalis dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya demi menggali, mencari dan mengumpulkan informasi yang aktual serta berimbang kemudian dikemas menjadi sebuah produk berita untuk disajikan kepada masyarakat luas yang mana dalam menjalankan tugasnya itu juga dilindungi oleh undang-undang tidak serta merta berjalan mulus selalu ada saja halangan dan rintangan saat bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Bermacam halangan, rintangan serta hambatan yang dihadapi oleh seorang jurnalistik saat menjalankan tugasnya seperti intervensi, kriminalisasi, cacian bahkan juga fitnah.

Seperti yang dialami oleh beberapa awak media saat melakukan investigasi secara langsung dilapangan terkait adanya dugaan perambahan hutan lindung di desa Kota Waringin kecamatan Puding Kabupaten Bangka, Senin (24/1/2023).

Ket : Foto wartawan saat menumpang kendaraan warga desa Mendo dan kota waringin yang beredar dengan caption ” Perambahan Hutan Oleh Oknum Makelar ” dan tersemat logo BPD Labuh Airpandan diduga disebarkan oleh oknum BPD Labuh Airpandan.

Hal yang tidak mengenakkan yang dialami oleh awak media yang sedang bertugas tersebut yakni beredarnya foto yang ada wajah mereka di beberapa grup warga desa dengan caption ” Perambahan hutan oleh oknum Makelar “. Dari foto yang beredar tersebut nampak logo BPD desa Labuh Air Pandan yang disematkan dipojok kanan atas.

Abdul Hadi salah satu jurnalis dari media Aktualonline.co.id bersama beberapa rekannya yang sedang melakukan investigasi mengatakan bahwa saat itu mereka datang kelokasi menumpang kendaraan bersama warga desa mendo dan warga desa kota Waringin yang ingin membuka lahan untuk berkebun di wilayah administrasi desa kota waringin lewat jalan desa Labuh Airpandan.

Saat mereka sedang istirahat di hutan kata Abdul, mereka sempat didatangi beberapa warga yang dipimpin oleh Sekdes desa Labuh.

” Kita datang menumpang mobil warga desa Mendo dan warga desa kota Waringin yang ingin buka lahan di desa kota Waringin, sedangkan tujuan kita adalah mengumpulkan data dan ingin memastikan langsung informasi sebelumnya bahwa tidak jauh dari lokasi tersebut ada Hutan lindung yang telah di rambah,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Abdul, sebelum sampai kelokasi lahan saat mereka istirahat, tak selang beberapa lama didatangi oleh beberapa warga desa Labuh yang dipimpin oleh Sekdesnya dengan maksud menanyakan tujuan warga desa Mendo dan warga desa Kota Waringin berada di wilayah mereka tersebut.

Akan tetapi kata Abdul, meski telah dijelaskan oleh beberapa warga kenapa tiba-tiba pada malam harinya beredar foto yang didalamnya ada wajah rekan-rekan jurnalis yang ada dilokasi dengan caption ” Perambahan hutan oleh oknum Makelar” dan disematkan pula logo BPD desa Labuh Airpandan.

” Yang jadi masalahnya adalah kenapa di foto tersebut ada caption seperti itu, seolah olah kami ini makelar ya, padahal jelas tujuan kami ingin investigasi mengumpulkan data untuk bahan berita,” sesalnya.

Terkait beredarnya foto tersebut, Ketua DPD PWRI Bangka Belitung, Mayrest Kurniawan memberikan respon secara langsung dan sangat menyayangkan terjadinya hal tersebut.

Mayrest memberikan saran kepada oknum yang membuat caption tersebut untuk sesegera mungkin memberikan klarifikasi sebelum persoalan tersebut berkembang lebih jauh

” Kalaupun tidak direspon, kami berencana akan mengadukan hal tersebut ke Polres Bangka,” tegasnya.

Selain itu kata Mayrest, ia juga sangat menyayangkan sikap Sekdes Labuh Airpandan saat dihubungi secara langsung baik melalui chat WA, Voice note ataupun telpon langsung di nomor 0852***12984 terkait hal tersebut tidak direspon, seolah olah alergi dengan insan Pers.

Sementara itu, Sekdes, Ketua BPD dan Kepala Desa Labuh Airpandan saat dikonfirmasi oleh awak media terkait beredarnya foto dengan Caption “Perambahan hutan oleh oknum Makelar” dan disematkan juga logo BPD Labuh Airpandan hingga berita ini ditayangkan tidak  memberikan tanggapan.(Red)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts