Kendati Ridwan Djamaluddin bukanlah orang pilihan yang diusulkan oleh pimpinan Ketua dan Fraksi DPRD Kep Babel, tampaknya tidak sedikit masyarakat Babel tokoh masyarakat (Tomas) Babel menginginkan Ridwan Djamaluddin dapat ditunjukkan kembali oleh Presiden menjabat sebagai Pj Gubernur Kep Babel.
Melalui jejaring media ini, beberapa tomas Babel menginginkan Ridwan Djamaluddin menjabat sebagai Pj Gubernur Kep Babel, lantaran sosoknya saat ini masih dibutuhkan untuk membenahi atau menata kelola penambangan timah menjadi lebih baik memberi keuntungan dan kepentingan bangsa dan negara, yang terbebas dari praktek mafia tambang timah yang di koordinir kolektor atau cukong timah yang nakal.
Sosoknya saat ini dianggap yang berani dan tegas, tidak terkontaminasi dengan jejaring mafia tambang timah yang dikondisikan oleh kolektor/bos timah ilegal. Ia tidak tersangkut hutang politik, hutang budi dari bos timah, dan apalagi kepentingan syahwat politik untuk suksesi pilgub tahun 2024.
Ridwan berkerja berdasarkan intruksi Presiden dan Mendagri berpegang teguh dengan aturan hukum/regulasi, sehingga kebijakan yang dilaksanakannya sering kali tidak semua dapat menyenangkan banyak pihak yang berkepentingan, terkhusus kepada kolektor timah ilegal bersama kroninya.
Meskipun DPRD Babel sudah mengusulkan 3 (tiga) nama calon Pj Gubernur Kep Babel tampaknya masih banyak tokoh masyarakat yang bersimpati kepada Ridwan dengan kebijakan yang dilaksanakan.
Berharap melalui media, suara tokoh masyarakat Babel ikut terdengar sampai ke Mendagri dan Presiden Jokowi untuk menjadi pertimbangan yang diusulkan atau ditunjuk menjadi Pj Gubernur Kep Babel.
Agus Adaw (68), salah satu tokoh masyarakat Babel dan juga tokoh pejuang terbentuknya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung justru meminta kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk memilih dan menunjukkan kembali Ridwan Djamaluddin putra daerah kelahiran Mentok ini menjadi Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Menurutnya, Ridwan adalah sosok yang berani dan tegas dalam memutuskan mata rantai dari praktek-praktek “Mafia Timah”, dan membenahi tata kelola pertimahan yang selama ini dikuasai para kolektor timah yang nakal dan terlalu nyaman mencari keuntungan yang lebih dengan memanfaatkan masyarakat kecil/tambang sebagai tamengnya.