Pangkalpinang, Journalarta.com – Saat ini kehidupan kita tidak dapat dipisahkan dari internet. Internet memungkinkan kita untuk melakukan berbagai aktivitas, mulai dari sekadar mengobrol, belajar, bekerja, hingga mengakses hiburan seperti mendengarkan lagu, menonton film, dan bermain game.
Menurut data BPS dari hasil pendataan Survei Susenas 2021, 62,10 persen populasi Indonesia telah mengakses internet di tahun 2021. Tingginya penggunaan internet ini mencerminkan iklim keterbukaan informasi dan penerimaan masyarakat terhadap perkembangan teknologi dan perubahan menuju masyarakat informasi.
Tingginya jumlah pengguna internet di Indonesia tidak terlepas dari pesatnya perkembangan telepon seluler. Pada tahun 2021 tercatat 90,54 persen rumah tangga di Indonesia telah memiliki/menguasai minimal satu nomor telepon Seluler. Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan kondisi tahun 2018 yang mencapai 88,46 persen.
Internet di Indonesia terus berkembang hingga saat ini, dan salah satu buktinya adalah meningkatnya jumlah pelaku usaha yang melakukan perdagangan secara online. Menurut data BPS tahun 2022, persentase pelaku usaha yang melakukan kegiatan e-commerce mencapai 34,10%, meningkat 8,85% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 25,25%.
Untuk mendukung perkembangan ini, pemerintah terus membangun infrastruktur digital di seluruh wilayah Indonesia agar semua lapisan masyarakat dapat menikmati akses internet, tidak hanya di kota besar tetapi juga di daerah pelosok.
Sementara itu, Di tahun 2023 berdasarkan Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat penetrasi internet di Indonesia telah mencapai 78,19 persen atau menembus 215.626.156 jiwa dari total populasi yang sebesar 275.773.901 jiwa.
Bila dibandingkan dengan survei periode sebelumnya, tingkat penetrasi internet Indonesia pada tahun ini mengalami peningkatan sebesar 1,17 persen. Peningkatan penetrasi ini masih didorong oleh penggunaan internet yang kian jadi kebutuhan masyarakat, khususnya semenjak pandemi Covid-19 pada 2020.
Meskipun pemerintah tidak lagi memberlakukan PPKM, hingga saat ini masih banyak perusahaan yang tetap memberlakukan sistem kerja WFH (Work from Home) sehingga tren bekerja online masih tetap berjalan. Dilihat dari kategori gender di Indonesia, hasil survei menunjukkan kenaikan tingkat penetrasi internet untuk laki-laki pada 2022-2023 sebesar 79,32 persen dari total populasi laki-laki.