Lebih lanjut, Syahri juga mengungkapkan bahwa bukan hanya penggelontaran modal PD Konasara saja yang terendus ada dugaan tindak pidana korupsi, tetapi ada dugaan kuat juga pada pengelolan anggaran dana Covid-19 Kab. Konawe Utara tara yang diduga telah terjadi tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana tersebut.
Massa aksi juga menuntut agar Bupati Konawe Utara untuk segera diperiksa tentang kemana aliran dana pinjaman Rp. 200 Milliar kepada Bank BPD Sultra yang dipinjam guna percepatan pembangunan infrastruktur, namun naasnya infrastruktur di kab. Konawe Utara terkesan sangat minim.
Mereka juga meminta Kejaksaan Negeri Konawe agar memeriksa Bupati Konawe Uatara Inisial RKM dan Pimpinan DPRD Kab. Konawe Utara Inisial IKB atas dugaan adanya aliran dana tambang ilegal yang mengalir demi kemulusan proses pertambangan di Konawe Utara.
Mereka juga meminta agar bupati Konawe Utara inisial RKM diperiksa karena diduga ikut terlibat dalam pusatan kasus tindak pidana korupsi PT. Antam UPBN Konawe Utara.
“Dalam waktu dekat kami akan menggelar aksi lanjutan sebagai bentuk evaluasi dan presure gerakan agar persoalan ini bisa segera diselesaikan dan membuahkan hasil berupa penetapan tersangka pada sederet dugaan tindak pidana Korupsi di kab. Konawe utara,” tandas Syahri.(*)
