Jumat, 10 Juli 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Ketua Kopegmar Tanjung Priok Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Dana Pensiun DP4

Ketua Kopegmar Tanjung Priok
Para tersangka kasus korupsi dana pensiun DP4.(Foto: Puspenkum Kejagung)

Jakarta, Journalarta.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa Ketua Koperasi Pegawai Maritim (Kopegmar) Tanjung Priok berinisial HW.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan, HW diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 sampai dengan 2019.

”Saksi yang diperiksa yaitu HW selaku Ketua Koperasi Pegawai Maritim (Kopegmar) Tanjung Priok,” ujar Ketut dalam keterangan persnya, Kamis (3/8/2023).

Dalam kasus tersebut, kata Ketut, HW diperiksa atas nama Tersangka EWI, KAM, US, IS, CAK, dan AHM.

”Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dimaksud,” pungkasnya.(*)

(FI)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram