Senin, 25 Mei 2026 WIB
BREAKING
NEWS
BerandaNEWSKejagung Periksa Direktur Operasi PT Antam…

Kejagung Periksa Direktur Operasi PT Antam Tbk tahun 2017 dalam Kasus Komoditi Emas 2020

Jakarta, Journalarta.com – Direktur Operasi PT Antam, Tbk tahun 2017 berinisal (HW) bersama Corporate Secretary PT Antam, Tbk ditahun yang sama berinisial (AHS) diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Selain HW dan AHS, Penyidik JAMPIDSUS juga memeriksa Plt. Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal pada Kementerian Keuangan Tahun 2020 berinisial (PPOK) dan Refining PT Pegadaian Galeri 24 Jakarta inisial (AK).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan keempatnya diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.

“Keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022,” ujar Ketut dalam keterangan persnya, Selasa (8/8/2023).

Ketut menambahkan, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(*)

Leave a Comment