DaerahNews

Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Proyek Pengerasan Bahu Jalan Air Duren – Tua Tunu Hancur 

Bangka, Journalarta.com – Proyek Pengerjaan Pengerasan bahu jalan Air Duren-Tua Tunu Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka diduga dikerjakan asal-asalan tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan pengerjaannya terkesan main sulap tidak mengutamakan kualitas yang bagus.

Hal itu menuai sorotan dari masyarakat dan Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Cabang Kota Pangkalpinang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah.

Pantauan awak media bersama Ormas LMPI dilokasi, pekerjaan tersebut belum ada talud penahan tanah, akan tetapi sudah dilakukan penimbunan dan tidak dipadatkan terlebih dahulu namun langsung disemen untuk menutupi bahu jalan serta tidak menggunakan adukan semen serta batu cor. Hal itulah yang patut diduga membuat pengerasan bahu jalan rapuh dan retak di setiap permukaannya.

Ketua Harian Ormas LMPI Markas Cabang Kota Pangkalpinang, Andi Perancis meminta kepada pihak Dinas terkait yakni PUPR kabupaten Bangka supaya memantau dan mengawasi pekerjaan di wilayahnya agar anggaran dari pemerintah yang di turunkan untuk pengerjaan proyek ini tidak terbuang sia-sia.

Menurut Andi Perancis, berdasarkan hasil pantauan mereka menyebut pekerjaan pengerasan bahu jalan harusnya terlebih dahulu dilakukan pemasangan talud setelah itu penimbunan dan padatkan supaya tanah timbunan padat dan tidak mudah ambruk.

“Semestinya menggunakan adukan semen dan batu cor pengerjaan bahu jalan yang umumnya digunakan sebagai penguat atau tulang pada saat pengecoran jalan untuk menguatkan struktur bahu jalan supaya kualitas hasil lebih baik,” ujar Andi, Kamis (9/8/2023).

Andi menegaskan, Jika begini pengerjaanya sama sekali tidak mengutamakan kualitas. Hal ini kemungkinan besar disebabkan kurangnya pengawasan dari pihak PU Kabupaten Bangka sehingga dikhawatirkan proyek ini nantinya tidak maksimal.

 

Ia berharap khususnya kepada perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut agar dikerjakan dengan aturan spesifikasi karena ini menyangkut fasilitas umum.

“Jangan hanya untuk meraup keuntungan besar dari pekerjaan ini sehingga mutu dari pekerjaan ini sama sekali diabaikan. Seluruh masyarakat berharap pemerintah bertindak tegas terhadap kontraktor nakal,” tegasnya.

“Pekerjaan yang menggunakan Anggaran Negara (APBD) seharusnya sudah ada pengawasan untuk mengawasi pekerjaan tersebut agar tidak asal-asalan dikerjakan oleh penerima pekerjaan. Kami berharap kepada pihak pelaksana proyek ini agar dapat dikerjakan sebaik mungkin dan dikerjakan sesuai RAB,” imbuhnya.

Menyoroti hal itu, Andi Perancis langsung mendatangi Kantor PUPR Kabupaten Bangka untuk menanyakan pekerjaan proyek tersebut yang pengerjaannya berantankan dan hancur tidak sesuai RAB dan spesifikasi.

“Kami selaku bagian dari masyarakat Ormas Laskar Merah Putih Indonesia dan mewakili seluruh pengurus bertemu dengan Plt Kadis PUPR memberitahukan permasalahan proyek tersebut. Setelah mendengar penjelasan dari Kadis Plt PUPR bahwa penjelasan dari seorang kepala dinas tidak memuaskan bagi kami,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Andi, Kadis Plt mengatakan untuk lebih jelas terkair proyek tersebut agar dirinya dan awak media langsung menemui Kepala Bidang (Kabid).

“Saat kami temui Kabid tidak ada di tempat, begitu juga saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon dan Whatapps di nomer 0853-5745-2XXX juga tidak ada jawaban atau balasan. Semestinya sebagai aparatur pemerintah harus menerima keberadaan masyarakat dan mendengar aspirasi masyarakat. Bahkan untuk Plt Kadis sendiri saat ditanyai namanya siapa, tidak mau memberitahu,” cetusnya.

Menurut Andi, pihaknya menyimpulkan dalam pengerjaan proyek pengerasan bahu jalan Air Duren-Tua Tunu menjadi tanda tanya besar ada apa didalam tanda kutip pihak-pihak terkait tidak mau ditemui dan menerima telpon dan membalas whats app.

“Selaku organisasi masyarakat kami menduga pihak PUPR Kabupaten Bangka dan kontraktor penerima pekerjaan melakukan pemufakatan kotor dari pekerjaan di Wilayah Air duren-Tua Tunu ini,” tandasnya.

Diketahui, proyek tersebut dalam kegiatannya bersumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka tahun Anggaran 2023. Pekerjaan Pengerasan bahu jalan Air Duren-Tua berlokasi di Kecamatan Mendo Barat yang pelaksanaanya dikerjakan oleh CV. Putra Bangka Kontruksi dengan Nomor Kontrak 620/408.17/SPK/APBD/II/2023 dan tanggal Kontrak 6 juli 2023 dengan Nilai Kontrak sebesar Rp.194.200.000.00 (Seratus Sembilan Puluh Empat Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) dan tanggal Pelaksana 06 juli 2023 S/D 02 November 2023.

Hingga berita ini ditayangkan untuk diketahui publik, tim redaksi masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak-pihak terkait demi perimbangan berita.(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts