Bangka, Journalarta.com – Proyek Pengerjaan Pengerasan bahu jalan Air Duren-Tua Tunu Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka diduga dikerjakan asal-asalan tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan pengerjaannya terkesan main sulap tidak mengutamakan kualitas yang bagus.
Hal itu menuai sorotan dari masyarakat dan Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Cabang Kota Pangkalpinang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah.
Pantauan awak media bersama Ormas LMPI dilokasi, pekerjaan tersebut belum ada talud penahan tanah, akan tetapi sudah dilakukan penimbunan dan tidak dipadatkan terlebih dahulu namun langsung disemen untuk menutupi bahu jalan serta tidak menggunakan adukan semen serta batu cor. Hal itulah yang patut diduga membuat pengerasan bahu jalan rapuh dan retak di setiap permukaannya.

Ketua Harian Ormas LMPI Markas Cabang Kota Pangkalpinang, Andi Perancis meminta kepada pihak Dinas terkait yakni PUPR kabupaten Bangka supaya memantau dan mengawasi pekerjaan di wilayahnya agar anggaran dari pemerintah yang di turunkan untuk pengerjaan proyek ini tidak terbuang sia-sia.
Menurut Andi Perancis, berdasarkan hasil pantauan mereka menyebut pekerjaan pengerasan bahu jalan harusnya terlebih dahulu dilakukan pemasangan talud setelah itu penimbunan dan padatkan supaya tanah timbunan padat dan tidak mudah ambruk.

“Semestinya menggunakan adukan semen dan batu cor pengerjaan bahu jalan yang umumnya digunakan sebagai penguat atau tulang pada saat pengecoran jalan untuk menguatkan struktur bahu jalan supaya kualitas hasil lebih baik,” ujar Andi, Kamis (9/8/2023).
Andi menegaskan, Jika begini pengerjaanya sama sekali tidak mengutamakan kualitas. Hal ini kemungkinan besar disebabkan kurangnya pengawasan dari pihak PU Kabupaten Bangka sehingga dikhawatirkan proyek ini nantinya tidak maksimal.
Ia berharap khususnya kepada perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut agar dikerjakan dengan aturan spesifikasi karena ini menyangkut fasilitas umum.

“Jangan hanya untuk meraup keuntungan besar dari pekerjaan ini sehingga mutu dari pekerjaan ini sama sekali diabaikan. Seluruh masyarakat berharap pemerintah bertindak tegas terhadap kontraktor nakal,” tegasnya.
“Pekerjaan yang menggunakan Anggaran Negara (APBD) seharusnya sudah ada pengawasan untuk mengawasi pekerjaan tersebut agar tidak asal-asalan dikerjakan oleh penerima pekerjaan. Kami berharap kepada pihak pelaksana proyek ini agar dapat dikerjakan sebaik mungkin dan dikerjakan sesuai RAB,” imbuhnya.
