Jakarta, Journalarta.com – Aksi pembakaran kitab suci Al Quran kembali terjadi di Swedia dan Denmark. Bahkan aksi itupun dilakukan didepan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Copenhagen, Denmark.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid (HNW) mengutuk keras aksi tersebut dan meminta Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk bersikap lebih tegas menghentikan tindakan intoleran radikal dan islamophobia.
Menurut Hidayat, Aksi intoleran radikal di Swedia dan Denmark tersebut harusnya tidak dibiarkan berkelanjutan. OKI (Organisasi Kerja Sama Islam), bahkan Presiden Jokowi sudah mengkritik keras, dan Pemerintah Indonesia juga telah memanggil Dubes Swedia dan Denmark di Indonesia dan menyampaikan protes keras.
Meskipun sudah dikritik keras, Namun pemerintah Swedia dan Norwegia masih saja membiarkan terjadinya tindakan intoleran dan radikal dengan pembakaran kitab Al Quran yang disucikan oleh miliaran umat Islam sedunia termasuk di Indonesia.
“Maka sikap Pemerintah itu tidaklah cukup. Perlu langkah yang lebih efektif. Bila perlu, memboikot produk-produk Swedia dan Denmark dan atau mengusir Dubes Swedia dan Denmark dari negara-negara anggota OKI termasuk Indonesia apabila tidak segera serius mengatasi tindakan radikal dan islamophobia serta menghukum berat pelakunya karena tidak menghormati sikap penolakan Indonesia dan dunia Islam,” tegasnya dikutip melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (15/8/2023).
HNW mengatakan bahwa aksi intoleran radikal dari sayap kanan yang kembali melakukan penistaan agama Islam dengan membakar Al Quran semakin marak terjadi di negara-negara Skandinavia. Peristiwa tersebut beberapa kali dilakukan di Denmark dan juga Swedia.
Oleh karena itu, Ia menyerukan agar Indonesia yang merupakan salah satu negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam terbesar di dunia perlu efektif menggalang sikap bersama dunia Islam dan dunia anti islamophobia serta peduli HAM untuk mengutuk dan menghentikan aksi intoleran radikal tersebut.
“Ada banyak forum yang bisa dimaksimalkan oleh pemerintah Indonesia, seperti forum Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Liga Muslim Dunia, Dewan HAM PBB serta Majelis Umum PBB yang sudah menyetujui adanya Hari Internasional Melawan Islamophobia,” ujarnya.
