Pangkalpinang, Journalarta.com – Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi lahan Transmigrasi di Kecamatan Jebus di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Pangkalpinang pada Selasa (19/9/2023).
Sidang yang dimulai pada pukul 10.00 Wib tersebut berlangsung selama 2 (dua) jam lebih berjalan dengan beberapa pertanyaan yang dilontarkan baik dari majelis Hakim maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta para pengacara terdakwa.
Salah satu pertanyaan yang dilontarkan hakim kepada Bong Ming Ming yakni mengenai tugas Panitia Pertimbangan Landform (PPL), serta terkait isi rapat dan berapa lama mengikuti rapat.
Usai mengikuti persidangan sebagai saksi, tiba tiba Bong Ming Ming menangis sesaat setelah menyalami para tersangka yang merupakan anak buah dan temannya tersebut.
“Walau bagaimanapun mereka adalah bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Bangka Barat,” Ujar Bong Ming Ming. (*)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.