Langkah-langkah tegas perlu segera diterapkan untuk menangani secara komprehensif masalah ini. Meskipun nelayan setempat telah berusaha mengusir para penambang ilegal, aktivitas Ponton Ti Rajuk terus meningkat, mengancam hutan bakau dan sumber daya alam di sekitar sungai Rumpak Batu Hitam.
Kapolsek Belinyu, AKP Dr Singgih Aditya, memberikan respons yang terbatas terhadap informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Tanggapannya, “Terima kasih informasinya, kami akan cek,” mencerminkan tantangan dan dilema yang dihadapi oleh pihak berwenang dalam menangani situasi ini, mengingat banyaknya oknum yang terlibat dalam pusaran tambang ilegal di wilayah hukumnya.
Masyarakat Bangka Belitung berharap agar Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Danrem 045 Gaya, dan Danlanal Babel segera turun tangan bersama untuk melakukan penertiban.
Dengan keyakinan masyarakat masih percaya bahwa pimpinan instansi Polri dan TNI tidak akan menerima uang haram sebagai jatah fee koordinasi dari aktivitas tambang timah ilegal, masyarakat berharap adanya penindakan tegas dan pemberian kepastian hukum bagi para pelaku.
Dalam suasana ini, dukungan masyarakat kepada otoritas yang berwenang menjadi penting untuk memastikan bahwa tindakan yang diambil benar-benar menjaga keberlanjutan ekosistem dan keamanan masyarakat.
Penyebaran informasi pemberitaan ini secara masif diharapkan dapat sampai ke Pimpinan Polri TNI di daerah dan pusat, mendorong langkah-langkah penertiban, dan menindak tegas oknum anggota yang terlibat dalam kegiatan tambang ilegal ini. (Red/KBO Babel)
