” Kami kecewa dengan hukum disini, hukum disini lebih berpihak kepada para penambang yang banyak uang, sehingga kami rakyat yang punya kepentingan sebagai nelayan tidak dipikirkan,” sesalnya.
Sumber juga menyampaikan bahwa pada saat ditertibkan beberapa bulan lalu itu sudah tidak ditemukan lagi adanya aktivitas penambangan di lokasi yang merupakan wilayah tangkap nelayan tersebut, dan sudah terlihat bersih tanpa ada satu ponton tambang ilegal berada di perairan tersebut.
” Pada kenyataannya sekarang malahan ramai dengan ratusan ponton, kami sebagai masyarakat disini tidak tahu dari mana,” tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari narasumber lainnya membeberkan bahwa aktifitas penambangan ilegal itu di koordinir oleh beberapa oknum.
“Saya dengar sih dari awal kalau semua ponton-ponton ini binaan oknum, ada sekitar 200 lebih ponton,” bebernya.
Tim berupaya untuk menkonfirmasi kepada oknum yang disebut serta pihak keamanan di wilayah tersebut, namun sampai berita ini diterbitkan, belum satupun oknum yang memberikan keterangan.
Diharapkan kepada pihak – pihak yang mempunyai kewenangan melalui pemberitaan ini khususnya Polsek Belinyu, Polres Bangka dan Polairud Polda Babel agar segera mengambil langkah tegas dan terukur dalam menyikapi keresahan masyarakat perairan Batu Hitam, Mengkubung, Belinyu. (Source : Laporpak, Editor : Revan )