Minggu, 12 Juli 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

Diduga Terlibat Dalam Sindikat Mafia Pasir Timah, 3 Oknum Warga Dibekuk Polisi

Mafia Timah
Foto : Ilustrasi (net)

BANGKA, JOURNALARTA.COM – Operasi penyergapan yang digelar oleh tim anggota Direktorat Polisi Perairan & Udara (Dit Polairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Polda Kep Babel) berhasil mengamankan tiga oknum warga yakni Ipul, Ponji, dan Fito yang diduga terlibat dalam sindikat mafia pasir timah di wilayah Desa Penagan, Kabupaten Bangka.

Informasi terperinci yang berhasil dihimpun oleh tim Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) menunjukkan bahwa para pelaku ditangkap dalam perjalanan menggunakan kendaraan roda empat jenis Carry Pick Up berwarna putih, Senin (11/3/2024).

Barang bukti 1 ton pasir timah ilegal diselundupkan dalam mobil tersebut dengan modus menyimpannya didalam box ikan, sebagian lagi dicampur bersama ikan sebagai upaya untuk mengelabui pihak kepolisian.

Kronologi penangkapan tersebut bermula ketika tim Dit Polairud Polda Kep Babel yang mendapatkan informasi terpercaya mengenai kegiatan ilegal ini. Tepat di wilayah Desa Penagan, ketiganya terpergok dan segera diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Identitas sumber informasi tersembunyi, namun ketertarikan Dit Polairud terhadap keberlanjutan kasus ini semakin meningkat.

Modus yang digunakan oleh para pelaku mengungkap kelicikan dalam upaya penyelundupan pasir timah. Penyimpanan di dalam box ikan memberikan tampilan yang tidak mencurigakan, namun polisi berhasil mengungkapnya.

Setelah ditangkap, Ipul, Ponji, dan Fito langsung dibawa ke kantor Dit Polairud Polda Kep Babel untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Gakkum.

Tentu saja, kasus ini hanya menyiratkan sebagian kecil dari jaringan mafia pasir timah yang semakin terungkap. Dalam perkembangan lebih lanjut, ternyata tiga oknum warga tersebut adalah orang suruhan dari seorang kolektor pasir timah yang dikenal sebagai Ji.

Ji selama ini terlibat dalam kegiatan pembelian pasir timah dari sejumlah lokasi penambangan ilegal di beberapa daerah pulau Bangka, termasuk wilayah sekitar perkebunan kelapa sawit PT GSBL di Desa Mayang, Kabupaten Bangka Barat.

Tidak hanya itu, dalam menjalankan bisnis hitam pasir timah, Ji bekerja sama erat dengan kakak kandungnya, Jo.

Keduanya memiliki peran penting dalam mengumpulkan hasil perolehan pasir timah ilegal. Pasir tersebut kemudian disetor ke salah satu smelter di wilayah Ketapang, Pangkalpinang.

Halaman:12Semua Halaman

(FI)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda