Informasi menyebutkan bahwa kakak beradik ini memiliki hubungan dekat dengan oknum pengusaha di Kota Pangkalpinang berinisial Dd terafiliasi dengan perusahaan PT RTP yang disebut-sebut sebagai ‘Big Boss’ dari Ji & Jo.
Penangkapan ini membuka pintu untuk menggali lebih dalam tentang keterlibatan Dd dalam lingkaran kejahatan ilegal mining di pulau Bangka.
Sumber informasi di lapangan menyebutkan bahwa Dd cukup dikenal di kalangan para pengusaha di wilayah Kota Pangkalpinang. Meski demikian, Dit Polairud Polda Kep Babel terus berupaya menelusuri peran dan keterlibatan Dd dalam kasus ini.
Kapolda Kep Babel, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, melalui Kabid Humas Polda Kep Babel Kombes Jojo Sutarjo, memberikan konfirmasi terkait penangkapan tiga oknum warga tersebut.
Ipul, Ponji, dan Fito saat ini ditahan di sel Mapolda Kep Babel dan menjadi tanggung jawab Dit Polairud Polda Kep Babel.
Jojo menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut, dan para pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan lebih luas dari sindikat mafia pasir timah ini.
Sejauh ini, tim KBO Babel terus berupaya mengonfirmasi perkembangan terkini dari Dit Polairud Polda Kep Babel terkait upaya penyelidikan dan potensi keterlibatan oknum pengusaha Dd dalam kasus ini.
Kasus penyelundupan pasir timah ilegal yang terungkap ini menjadi sorotan dalam upaya pemberantasan kejahatan ilegal mining di Pulau Bangka. (KBO Babel)
