“Dari dua kasus ini sudah cukup alasan bagi Pimpinan DPRD Babel memanggil Pj Gubernur Safrizal untuk RDP dengan Anggota DPRD,” pungkas Huzarni.
Dihubungi terpisah, tokoh Presidium Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Efendi Harun mengatakan pergantian terhadap Komisaris BSB yang terkesan mendadak patut dipertanyakan.
“Harus ditelusuri penyebabnya. Apakah ada kepentingan lain. Atau apakah sebagai Komisaris, Ahmad Syarifullah Nizam ini kurang cakap atau bagaimana sehingga harus diganti. Ini harus ditelusuri,” katanya.
Menurut Efendi Harun, seorang Komisaris memiliki peran strategis di jajaran manajemen BSB karena yang bersangkutan mewakili pemegang saham.
“Oleh karenanya penunjukan seorang Komisaris harus selektif dan profesional. Selama ini penunjukan Komisaris BSB yang mewakili Babel terkesan ABS dan selalu diambil dari jajaran pejabat pemprov. Sedangkan Ahmad Syarifullah ini setahu saya berasal dari luar pemprov, bahkan beliau satu-satunya putra Babel yang duduk di jajaran komisari BSB. Dia diganti mendadak tanpa proses yang transparan,” ujar mantan Ketua KNPI Babel ini.
Sudah saatnya penunjukan Komisaris BSB, lanjut Efendi Harun, dilakukan secara transparan melalui tim pansel dan terbuka untuk masyarakat Babel.
Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal Zakaria Ali saat dikonfirmasi terkait pergantian Ahmad Syarifullah Nizam dari Komisaris BSB yang diduga cacat hukum, hingga berita ini dinaikkan belum memberikan penjelasan.
Safrizal yang dikonfirmasi via pesan WA, Sabtu (16/3/2024) sekitar pukul 15.07 WIB, tidak merespon kendati pesan sudah terkirim dengan tanda centang dua.
Namun sebelumnya ketika dikonfirmasi pada Kamis (14/3/2024) sekitar pukul 13.30 WIB melalui pesan WA, Safrizal tak membantah jika Ahmad Syarifullah Nizam akan diganti dari posisinya sebagai Komisaris BSB.
“RUPS LB mengusulkan demikian. Namun masih menunggu persetujuan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) baru kemudian di-SK-kan oleh Gubernur Sumsel,” ujar Safrizal. (Tim/KBO Babel)
