Minggu, 12 Juli 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

Dugaan Korupsi Terkuak, Oknum Aparat Diduga Bermain di Balik Tambang Ilegal Kolong Buntu Sungailiat

Dugaan Korupsi Terkuak, Oknum Aparat Diduga Bermain di Balik Tambang Ilegal
Foto: BANGKA, JOURNALARTA.COM – Meski saat ini aktifitas tambang ilegal biji timah terdapat di Kolong Buntu, Lingkungan Nangnung, Kelurahan Sungailiat, Kecamatan…

BANGKA, JOURNALARTA.COM – Meski saat ini aktifitas tambang ilegal biji timah terdapat di Kolong Buntu, Lingkungan Nangnung, Kelurahan Sungailiat, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Propinsi Kepulauan Bangka Belitung telah dihentikan oleh aparat kepolisian, namun kini malah menyisakan ‘Segudang Cerita’ tak sedap termasuk pasca berakhirnya kegiatan ilegal di lokasi tersebut yang dikabarkan berhasil mengangkat biji timah hingga mencapai sekitar 7 ton lebih.

Kabar tersebut tak disangkal oleh Ag selaku ketua RT02 Lingkungan Nangnung, Sungailiat saat diwawancarai tim investigasi Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) pada Jumat (30/3/2024) malam didampingi kerabatnya saat kunjungan ke kantor redaksi KBO Babel di jalan Pulau Bangka Ruko Citra Square, Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

“Kalau ditotal dari awal atau selama 10 hari aktifitas tambang timah di lokasi itu (Kolong Buntu – red) diperkirakan mencapai sekitar 7 ton lebih atas perolehan biji timahnya,” beber Ag.

Tak cuma itu, dari hasil kegiatan tambang di Kolong Buntu menurutnya tak sedikit pula perolehan lainnya berupa sejumlah uang yang diperkirakannya mencapai ratusan juta.

Ag merinci angka ratusan juta rupiah tersebut bersumber antara lain dari uang pendaftaran jika ada penambang mau ikut kerja di lokasi Kolong Buntu, termasuk dana atas ‘Fee Timah’ (komisi dari penjualan timah) yang disetor penambang ke panitia atau pengurus tambang Kolong Buntu dengan ketentuan masing-masing disepakati 10 % (persen).

“Seperti uang koordinasi diterapkan sebesar 10 % atau total sebesar Rp 65 juta dan fee timah mencapai total sebesar Rp 64 juta. Sejumlah dana tersebut diserahkan ke panitia,” terangnya.

* Untuk Bisa Nambang Wajib Setor Rp 1 juta Hingga Rp 3 Juta *

Ag pun tak menyangkal jika awal mula kegiatan tambang di lokasi Kolong Buntu itu bermula dari gagasannya, namun dengan tujuan untuk kepentingan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya di kawasan Nangnung.

“Antara lain tujuan awal untuk pendalaman alur sekaligus perbaikan drainase termasuk untuk kepentingan pembangunan masjid di lingkungan Nangnung,” katanya.

Halaman:123Semua Halaman

(FI)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda