Minggu, 12 Juli 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

Kasus Korupsi Tambang HLP Bubus Belinyu: Ryan Terjebak Dalam Janji Manis Erwin, Rp35 Juta Hilang Percuma

Kasus Korupsi Tambang HLP Bubus Belinyu
Foto: PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM - Skandal korupsi tambang di Hutan Lindung Pantai (HLP) Bubus Belinyu Kabupaten Bangka Propinsi Kepulauan Bangka Belitung terus…

PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Skandal korupsi tambang di Hutan Lindung Pantai (HLP) Bubus Belinyu Kabupaten Bangka Propinsi Kepulauan Bangka Belitung terus menggelindingkan benang merahnya, bahkan ketika sebagian besar masyarakat sudah mulai melupakan kasus tersebut.

Namun, proses penanganan perkara oleh Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Pidsus Kejati Babel) terus berlanjut dengan penemuan pemeran baru yang mengundang kehebohan, Senin (1/4/2024).

Salah satunya adalah sosok Erwin yang mengklaim memiliki hubungan dekat dengan “Pakde” di istana.

Erwin yang muncul sebagai penyelamat bagi keluarga Ryan mengaku dapat membantu kebebasannya dari tuntutan hukum, tampaknya memiliki keterkaitan yang lebih dalam dalam kasus ini.

Namun, apa yang terungkap kemudian mengguncangkan banyak pihak.

Ibunda tersangka utama, Ryan Susanto yang dikenal dengan inisial Li, mengungkapkan kepada penyidik bahwa Erwin sebenarnya telah diperkenalkan kepada keluarga Ryan oleh seorang oknum yang dikenal sebagai Om As.

Om As merupakan seorang yang memiliki koneksi luas, memperkenalkan keluarga Ryan dengan inisial Bu Yo.

Bu Yo ternyata hanya dengan Erwin mengaku seorang pimpinan media yang mempunyai jaringan ke Solo orangnya “Pakde” dan kemudian memperkenalkannya kepada kedua orang tua Ryan.

Erwin dengan percaya diri memaparkan bahwa dia memiliki jaringan kuat di Solo, yang disebutnya sebagai “Pakde“.

Dengan janji-janji manisnya, Erwin membuat keluarga Ryan terpana dan yakin bahwa masalah hukum yang menimpa Ryan akan segera teratasi.

Dalam upaya untuk menyelesaikan kasus Ryan, Erwin mengklaim akan membawa Ryan ke Solo untuk bertemu dengan keluarga “Pakde” dan memperkenalkannya kepada mereka.

Namun, bantuan yang ditawarkan Erwin tidaklah gratis. Dia meminta bayaran sebesar Rp 35 juta dari keluarga Ryan sebagai biaya “lobi” kepada “Pakde“.

Tanpa berpikir panjang dan tanpa berkonsultasi dengan pengacara, keluarga Ryan dengan mudahnya menyerahkan uang tersebut kepada Erwin karena percaya bahwa solusi atas masalah hukum Ryan akan segera tercapai.

Namun, harapan itu hancur ketika pada 7 Maret 2024, penyidik Pidsus secara tiba-tiba mencegat mobil yang membawa Ryan dan kedua orangtuanya di jalan raya Desa Cit Kabupaten Bangka.

Halaman:12Semua Halaman

(FI)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda