DaerahNewsUncategorized

Robert Bonosusatya Diperiksa Kejagung RI Sebagai Saksi Dalam Kasus Korupsi Timah

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Penyelidikan atas kasus dugaan korupsi dalam tata niaga timah di PT Timah Tbk semakin menggiring perhatian publik. Hari ini, Senin (1/4/2024) terfokus pada pemeriksaan Robert Bonosusatya yang dikenal dengan inisial RBS sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Jampidsus Kejagung RI) menjalankan tugasnya dengan memeriksa Robert Bonosusatya.

“Hari ini kami memeriksa saudara RBS selaku saksi. Kita harapkan keterangan itu bisa membuat terang peristiwa yang terjadi di tata kelola timah,” ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi di Kejagung RI, Senin (1/4/2024).

Robert Bonosusatya bukan satu-satunya yang diperiksa. Kejagung juga memeriksa empat saksi tambahan dengan total keseluruhan saksi yang telah diperiksa mencapai 172 orang.

Kuntadi juga menyebut pemeriksaan terhadap Robert Bonosusatya sendiri berkaitan hubungannya dengan PT Refined Bangka Tin (RBT).

“Sejauh mana keterkaitan yang bersangkutan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam kasus ini.

Harvey Moeis yang merupakan suami dari artis Sandra Dewi langsung ditahan. Dari enam saksi yang telah diperiksa, Kejagung RI menyatakan bahwa Harvey Moeis berperan dalam melobi beberapa smelter di kawasan IUP PT Timah Tbk untuk mengakomodasi pertambangan liar.

Selain Harvey Moeis, Helena Lim juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Helena Lim merupakan manajer PT QSE yang diduga turut membantu menyewakan alat peleburan timah di kawasan PT Timah Tbk.

“Penyidik menyimpulkan telah cukup alat bukti yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Kuntadi.

Kasus korupsi timah ini terbilang kompleks dengan total 16 tersangka yang telah ditetapkan.

Publik semakin antusias mengikuti perkembangan kasus ini yang melibatkan tokoh-tokoh terkemuka di industri tambang.

Diharapkan, penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI ini dapat membawa keadilan dan menjaga integritas hukum dalam menghadapi kasus-kasus korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. (KBO Babel)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts