Kamis, 13 Agustus 2026 WIB
BREAKING
OPINI

Menyingkap Ladang Bisnis Narkoba di Lapas Pangkalpinang: Realitas dan Tantangan

Menyingkap Ladang Bisnis Narkoba di Lapas Pangkalpinang
Menyingkap Ladang Bisnis Narkoba di Lapas Pangkalpinang

Hal tersebut bukan rahasia umum lagi, bahkan mantan warga binaan Lapas Narkotika saat ini pun masih bisa berhubungan dengan warga binaan didalam pada jam-jam tertentu.

Tindakan Yang Perlu Diambil

Mengingat kasus-kasus di atas, sudah saatnya aparat penegak hukum mengambil langkah tegas terhadap narapidana yang terbukti menjadikan lapas sebagai ladang bisnis narkoba.
Salah satu langkah yang bisa diambil adalah dengan memberlakukan aturan yang lebih ketat terkait penggunaan telepon seluler di dalam lapas.

Penggunaan telepon seluler oleh narapidana harus diawasi dengan ketat untuk mencegah mereka mengendalikan bisnis haram dari dalam penjara.
Selain itu, peran oknum sipir yang korup juga harus ditindak tegas. Sipir yang terbukti menerima suap dan memfasilitasi peredaran narkoba harus diberikan sanksi yang berat.

Hal ini untuk memberikan efek jera dan mencegah oknum-oknum lain melakukan hal serupa. Kanwil Hukum dan HAM seharusnya intens melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Narkotika Pangkalpinang dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Bangka Belitung.
Kolaborasi dengan instansi terkait sangat penting, mengingat Kemenkumham tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas.

Rotasi petugas lapas secara periodik juga dirasa perlu untuk meminimalisir atau mempersempit ruang gerak jaringan narkotika tersebut. Dengan melakukan rotasi, diharapkan tidak ada hubungan yang terlalu dekat antara petugas lapas dan narapidana yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Pembenahan Internal

Selain tindakan eksternal, pembenahan dari dalam juga sangat penting. Mental petugas sipir harus direhabilitasi dengan cara memberikan pelatihan dan pengawasan yang ketat.
Integritas dan profesionalisme sipir penjara harus ditingkatkan agar mereka tidak mudah tergoda oleh iming-iming uang dari para bandar narkoba.

Sebagai bentuk keseriusan, LSM TOPAN-RI DPW Babel akan segera menyurati Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bangka Belitung serta Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta.
Surat ini juga akan ditembuskan ke Kapolri, Menteri Polhukam, dan Kepala BNN RI. Tujuannya adalah untuk meminta perhatian serius dari pihak-pihak terkait agar dapat memitigasi persoalan maraknya transaksi narkoba di Lapas Narkotika Pangkalpinang.

Halaman:123Semua Halaman

(FI)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda