Jumat, 10 Juli 2026 WIB
BREAKING
KESEHATAN

Kecanduan Judi Online Mengakibatkan Gangguan Mental, Berikut Ulasannya

Kecanduan Judi Online Mengakibatkan Gangguan Mental, Berikut Ulasannya
Foto: JOURNALARTA.Com - Saat ini Indonesia sedang gencar-gencarnya berperang menumpas bahaya laten judi online
  • Menjadi gelisah, sensitif dan mudah tersinggung saat berusaha mengurangi atau memberhentikan perilaku berjudi

  • Selalu gagal dalam usaha mengurangi dan memberhentikan perilaku berjudi.

  • Selalu berpikir untuk bermain judi karena adanya sugesti pengalaman berjudi sebelumnya dan selalu berusaha untuk mendapatkan uang yang akan dipakai untuk berjudi.

  • Melakukan perilaku berjudi saat sedang stres, cemas, gelisah, bersalah dan tertekan.

  • Setelah kehilangan uang yang banyak karena berjudi kembali lagi melakukannya dengan harapan mendapatkan kembali uangnya yang hilang karena berjudi.

  • Berbohong, manipulatif bahwa telah terlibat dalam judi.

  • Mengalami masalah dalam relasi, pekerjaan, akademik, karier, dan kesempatan karena perilaku judi yang dilakukan.

  • Bergantung pada orang lain untuk mengatasi masalah finansial yang diakibatkan oleh judi.

  • Kecanduan judi online dapat disembuhkan melalui terapi medis dan nonmedis. Dukungan keluarga atau orang terdekat berperan penting dalam proses terapi agar pelaku judi online tak lagi menjadi pecandu dan mengakhiri kebiasaan buruknya itu.

    Hal tersebut dikatakan oleh pemerhati kesehatan kejiwaan dari Gianyar, Bali, dr. Made Wedasrta. Khusus untuk terapi medis, pelaku judi online disarankan mengonsumsi obat khusus sesuai resep psikiater agar mengembalikan keseimbangan neurotransmiter pada otak kecil.

    Sedangkan terapi nonmedis mengedepankan perbaikan ego dan pola pikir dengan Cognitive Behavior Therapy (CBT) dalam 16 sesi mencakup 16 minggu dengan durasi tiap pertemuan 1–2 jam.

    Dalam metode CBT, seorang psikiater akan melakukan terapi berupa wawancara kepada pelaku judi online tidak dalam bentuk tanya jawab semata. Melainkan membantu mengubah pola pikir (kognitif) dan perilaku pasiennya.

    Agar tidak kembali terjerumus ke dalam judi online, maka yang harus dilakukan oleh keluarga dan orang-orang terdekat pecandu adalah memutus atau menghindari faktor risiko dan pencetus.(*)

     

     

    Sumber : Indonesia.go.id
    Halaman:12Semua Halaman

    (FI)

    📲
    Ikuti JournalArta News di Telegram

    Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

    💬 Follow @journalartanews →
    Bagikan: Facebook Twitter Telegram

    Artikel Untuk Anda