PANGKALPINANG, JOURNALARTA.Com – Puluhan jurnalis di Bangka Belitung yang tergabung dalam Aksi Solidaritas Peduli Profesi Wartawan menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang pada Kamis (19/9/2024).
Aksi damai itu digelar untuk menyampaikan aspirasi serta menuntut pihak Kejari Pangkalpinang membuka seterang-terangnya kepada publik terkait kronologis penangkapan rekan seprofesinya SD alias Panjul yang diduga telah memeras perusahaan CV Cintia Putri Pratama kontraktor proyek long segment di Pantai Pasir Padi yang disebut Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Diketahui, SD alias Panjul yang merupakan wartawan media online Gerbangindo.com ditangkap oleh Kejari Pangkalpinang pada Kamis (12/9/2024) yang lalu.
Aksi tersebut dimulai dari Tugu NOL kilometer bergerak menuju Polresta Pangkalpinang untuk berdialog dengan pihak kepolisian, setelah itu menuju kantor Kejari untuk menyampaikan orasi dan berakhir di Pantai Pasir Padi lokasi proyek long segment.
Aksi damai oleh puluhan jurnalis didepan kantor Kejari Pangkalpinang mulai digelar usai sholat zuhur dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Dalam orasi dilakukan oleh Ahmad Wahyudi (Yuko) dan Endi Normansyah (Enji) mewakili peserta aksi lainnya meminta bertemu dengan Kajari dan Kasi Intel Kejari Pangkalpinang untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat terkait apa dasar dari penangkapan tersebut, dan darimana datangnya kalimat OTT seperti yang dijadikan label judul berita yang beredar beberapa hari ini.
” Kami minta Kasi intel keluar temui kami, jelaskan kepada kami seperti apa OTT yang katanya dilakukan oleh Tim gabungan itu. Lalu apa dasar hingga pihak kejaksaan turun tangan secara langsung termasuk Ibu Kajari yang juga ada di sekitar lokasi perkara,” ujar Yuko dalam orasinya.
“Sebesar apakah nominal dugaan pemerasan ini, ratusan juta kah, milyaran kah, atau ratusan milyar kah? Kami minta ini harus dijelaskan kepada kami, sementara kami mengetahui banyak proyek-proyek Cakra dan afiliasinya yang sering dilaporkan masyarakat kepada pihak Kejaksaan baik itu secara langsung, bersurat maupun laporan dalam sebuah pemberitaan, semuanya yang lenyap ditelan bumi,” tambah Yuko dengan tegas.
