Sedangkan Sarpin, mantan anggota DPRD yang juga merupakan bagian dari relawan kotak kosong menyampaikan pendapatnya bahwa yang mana semua partai hanya mengusung satu pasangan calon saja.
“Mereka partai- partai itu telah mencabik-cabik demokrasi, namanya pilihan itu pasti lebih dari satu, dengan mengusung hanya satu paslon mana mungkin DPRD bisa melakukan kontrol jika suatu saat pemimpin melakukan kesalahan bagaimana mungkin anggota dewan bisa menegur sedangkan mereka partai pendukung,” tegasnya.
Menurut Sarpin, dengan hanya satu paslon tunggal ini adalah bentuk sebuah pelecehan bagi masyarakat kota Pangkalpinang.
“Apakah tidak ada lagi figur atau putra daerah yang mampu memimpin kota Pangkalpinang, miris sekali putra daerah tidak diberikan kesempatan untuk memimpin daerah nya sendiri,” tanyanya.
Ustadz Dede, dalam closing statement mengingatkan bahwa hidup adalah pilihan.
“Jangan netral, sebab itu hanya membuat kita terhenti. Kita harus berani mengambil sikap untuk menuju perubahan,” ujarnya.
Ustadz Dede berharap semoga makna diskusi ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat Kota Pangkalpinang dan mendorong perubahan positif di masa depan.
Ia menambahkan bahwa perubahan tidak hanya bergantung pada satu acara, tetapi merupakan proses yang memerlukan komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat.
“Semoga diskusi ini menjadi langkah awal untuk membangkitkan kesadaran kolektif dalam menghadapi tantangan politik saat ini,” harapnya.
Ustadz Dede kembali menegaskan bahwa dalam konteks pemilu mendatang, penting bagi masyarakat untuk memahami hak mereka dan berani menyuarakan pendapat.
“Setiap suara sangat berharga, dan jika kita tidak memilih, kita menyerahkan masa depan kita kepada orang lain,” tegasnya.
Peserta diskusi pun diajak untuk lebih aktif terlibat dalam berbagai kegiatan sosial dan politik. Diskusi ini diharapkan tidak hanya mengedukasi, tetapi juga memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi dengan lebih bijak.
Dengan antusiasme yang ditunjukkan oleh para peserta, diskusi ini menandai sebuah momentum penting bagi masyarakat Pangkalpinang untuk menggugah kesadaran akan hak-hak politik mereka. Diharapkan, fenomena kotak kosong ini tidak hanya menjadi isu sementara, tetapi juga menjadi alat untuk mendorong perubahan yang lebih besar dalam tata kelola pemerintahan.
Sebagai penutup, para narasumber sepakat bahwa keberanian masyarakat untuk memilih kotak kosong dapat menjadi simbol penolakan terhadap praktik politik yang tidak memenuhi harapan. Dengan demikian, harapan akan pemimpin yang lebih baik dan sistem yang lebih adil di Kota Pangkalpinang dapat terwujud.
Diskusi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk memperluas dialog tentang demokrasi, dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses politik. (*/KBO Babel)
