Jumat, 10 Juli 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

Kasat Pol PP Pangkalpinang Diduga Sengaja Membuat Fitnah Terhadap SW, Relawan Kotak Kosong

Kasat Pol PP Pangkalpinang Diduga Sengaja Membuat Fitnah Terhadap SW, Relawan
Foto: PANGKALPINANG, JOURNALARTA.Com – Operasi penyakit masyarakat (PEKAT) yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Pangkalpinang bersama Polres…

Sepertinya statemen salah satu komisioner KPU Muhamad yang mengatakan bahwa 99,9 persen calon tunggal menang karena sudah dikondisikan memang benar adanya bahkan dugaan kami semakin kuat bahwa hampir semua pihak, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Pangkalpinang, terlibat dalam upaya menyukseskan kemenangan pasangan calon (paslon) tunggal dalam Pemilu di Kota Pangkalpinang. Hal ini mencuat setelah beberapa peristiwa, seperti operasi penyakit masyarakat (PEKAT) yang dilakukan Pol PP yang dinilai lebih banyak dimanfaatkan untuk merugikan pihak-pihak yang mendukung Kotak Kosong.

Dalam operasi yang digelar, 12 pasangan dijaring, dan meskipun dua di antaranya menunjukkan surat nikah sebagai bukti sah hubungan mereka, nama dan identitas mereka tetap dipublikasikan, menyebabkan mereka terlibat dalam pemberitaan negatif. Ini menambah kecurigaan bahwa upaya-upaya tersebut mungkin disengaja untuk menyerang relawan dan simpatisan Kotak Kosong, dengan tujuan memperlemah dukungan terhadap mereka.

Eka Mulya Putra mengungkapkan bahwa tindakan tersebut menunjukkan adanya unsur kesengajaan dalam menjatuhkan relawan Kotak Kosong, khususnya SW.

“Kita patut menduga bahwa Pol PP Kota Pangkalpinang ikut serta dalam menyukseskan kemenangan paslon tunggal dengan cara-cara yang tidak sehat dan merugikan pihak-pihak lain,” ungkapnya.

Eka menambahkan bahwa pihaknya akan segera menemui Kasat Pol PP Pangkalpinang, Efran untuk meminta klarifikasi terkait tindakan yang merusak reputasi relawan Kotak Kosong. Pasalnya, meskipun SW sudah memberikan klarifikasi terkait keberadaannya, isu negatif terus digulirkan oleh pihak-pihak tertentu yang berkepentingan.

“Upaya mereka sangat jelas, ingin melemahkan perjuangan relawan Kotak Kosong dengan cara-cara yang tidak etis, serta menciptakan citra buruk yang tidak berdasar,” sebutnya.

Dia juga menegaskan bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu ini tidak hanya merugikan relawan Kotak Kosong, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga yang seharusnya bersikap netral. Eka mengingatkan bahwa Pol PP sebagai lembaga pemerintah semestinya bertugas menegakkan peraturan tanpa memihak salah satu kelompok politik.

“Kami berkomitmen untuk tetap berjuang bersama masyarakat Pangkalpinang. Upaya untuk melemahkan dukungan terhadap Kotak Kosong tidak akan menghentikan kami,” katanya.

Lebih lanjut, Eka juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpengaruh oleh fitnah dan isu negatif yang sengaja diembuskan, serta tetap solid dalam menentukan pilihan mereka.

Selain itu, ia dan tim relawan Kotak Kosong berencana mengambil langkah hukum jika diperlukan untuk menjaga kehormatan dan martabat relawan serta simpatisan yang telah dicemarkan nama baiknya.

Eka berharap bahwa kasus ini bisa menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam bertindak dan tidak menggunakan kekuasaan untuk kepentingan politik tertentu.

“Mari kita wujudkan demokrasi yang sehat dan adil. Jangan ada lagi intimidasi, fitnah, atau upaya menekan rakyat demi kemenangan satu pihak. Kami percaya bahwa masyarakat akan tetap mendukung kebenaran dan keadilan,” harapnya.

Dengan demikian, Eka mengajak seluruh masyarakat Kota Pangkalpinang untuk terus mengawal proses demokrasi dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang mencederai semangat kebersamaan.(*)

Halaman:12Semua Halaman

(FI)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda