PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Setelah melalui hari panjang dengan penuh ketegangan, akhirnya simpul relawan Kotak Kosong mendapatkan jawaban atas tuntutan mereka. Pada Kamis malam (5/12/2024), Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali mengumumkan hasil rapat terkait laporan dugaan pelanggaran tindak pidana dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yakni “money politik“.
Keputusan ini menjadi langkah maju dalam proses hukum yang ditunggu-tunggu masyarakat.
Dalam pertemuan yang berlangsung hingga malam hari, Imam menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diputuskan sebagai temuan resmi Bawaslu Kota Pangkalpinang.

Laporan itupun kini telah diregistrasi dan akan dilanjutkan proses penanganannya oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU). Keputusan ini diumumkan langsung di hadapan ratusan massa simpul relawan Kotak Kosong yang sejak pagi menggelar aksi damai di depan kantor Bawaslu.
“Laporan yang masuk telah kami registrasi malam ini. Proses penanganan akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Imam Ghozali, seraya menunjukkan surat bernomor 121/PP.00.02/K.BB-07/12/2024 sebagai bukti tindak lanjut.
Langkah ini mendapat apresiasi besar dari para relawan. Andra, salah satu perwakilan simpul relawan Kotak Kosong, menyambut keputusan tersebut dengan penuh rasa syukur.
“Alhamdulillah, akhirnya Allah SWT mengabulkan doa kami. Ini adalah kemenangan masyarakat Pangkalpinang untuk memperbaiki sistem demokrasi di kota ini. Kami berharap keputusan ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjalankan demokrasi dengan sehat dan adil,” ujarnya.
Tak hanya Andra, dua tokoh relawan Kotak Kosong lainnya, Eka Mulya Putra dan Muhammad Zen juga memberikan tanggapan positif.
Mereka menyebut langkah Bawaslu sebagai kemenangan kecil dalam perjuangan panjang menjaga integritas demokrasi. Menurut mereka, keputusan ini memberikan harapan baru bahwa hukum masih berpihak pada keadilan.
Perjuangan Panjang Menuju Keputusan
Aksi massa yang digelar sejak pagi hingga malam itu menunjukkan besarnya harapan masyarakat terhadap tegaknya demokrasi bersih.
Para relawan Kotak Kosong datang dengan membawa berbagai spanduk dan atribut yang menyuarakan tuntutan agar dugaan pelanggaran pilkada segera diusut.
