Jumat, 10 Juli 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

Oknum TNI Beking Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Polisi Dituding Lemah Bertindak

Oknum TNI Beking Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Polisi Dituding Lemah
Foto: BANGKA TENGAH, JOURNALARTA.COM - Aktivitas tambang timah ilegal yang beroperasi hanya dua meter dari jalan raya di Desa Teru, Kabupaten Bangka Tengah terus…

Pasal tersebut mengatur bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Selain itu, jarak tambang yang sangat dekat dengan jalan raya melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 41 Tahun 2015 tentang Garis Sempadan Jalan.

Dalam regulasi tersebut, dijelaskan bahwa aktivitas yang membahayakan pengguna jalan atau merusak infrastruktur jalan dilarang keras.

Namun, respons Kapolres yang hanya menyarankan koordinasi ke Denpom menunjukkan lemahnya sinergi antara kepolisian dan institusi TNI dalam menindak pelanggaran hukum, terutama ketika melibatkan oknum.

Lemahnya penindakan semacam ini dapat menciptakan persepsi negatif di masyarakat tentang keberpihakan aparat penegak hukum.

Tuntutan Warga dan Langkah Hukum

Warga Desa Teru mendesak aparat, baik dari Polri maupun TNI untuk segera bertindak tegas terhadap aktivitas tambang ilegal ini.

Kegagalan dalam menindak aktivitas yang sudah jelas melanggar hukum akan menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum di wilayah tersebut.

Jika dugaan keterlibatan oknum TNI benar, masyarakat berhak menuntut transparansi melalui pengawasan internal TNI sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Tentara Nasional Indonesia.

Laporan warga juga dapat menjadi dasar bagi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan investigasi jika tindakan yang dilakukan oknum dianggap merugikan hak publik.

Warga seperti Yanto menegaskan, apabila tidak ada tindakan nyata dari aparat, mereka tidak segan-segan untuk mengajukan tuntutan hukum secara kolektif.

“Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai rakyat harus berhadapan langsung dengan alat berat atau aparat bersenjata untuk menghentikan tambang ini,” tegas Yanto.

Harapan akan Transparansi dan Akuntabilitas

Kasus tambang ilegal di Desa Teru menjadi ujian besar bagi aparat penegak hukum dalam menjaga integritas dan kredibilitas mereka. Keberadaan tambang di lokasi strategis yang membahayakan infrastruktur publik menuntut tindakan segera dan tegas.

Masyarakat berharap kepolisian dan TNI dapat bersinergi untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Kini, semua mata tertuju pada langkah konkret yang akan diambil aparat dalam menyelesaikan persoalan ini, sekaligus memastikan bahwa tambang ilegal di Desa Teru benar-benar dihentikan demi kepentingan bersama. (*/KBO Babel)

 

 

 

Baca Berita dan Artikel kami yang lainnya di Google News

Halaman:12Semua Halaman

(FI)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda