PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) Dewan Pimpinan Wilayah Bangka Belitung (DPW BABEL) secara resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan atau hilangnya aset negara berupa alat kesehatan (Alkes) hibah Covid-19 di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Dr. (Hc) Ir. Soekarno kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung, Senin (13/1/2025).
Laporan tersebut muncul setelah TOPAN-RI menemukan indikasi adanya ketidakberesan dalam pengelolaan aset alkes yang diterima sebagai bantuan selama masa pandemi Covid-19.
Ketua TOPAN-RI Babel, Muhamad Zen, menyatakan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk menjaga integritas pengelolaan aset negara sekaligus memastikan bantuan pemerintah dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Direktur RSUP: Tidak Ada Laporan Kehilangan
Sebelumnya pada 8 Januari 2025, Ketua LSM TOPAN-RI bersama timnya sempat bertemu dengan Direktur RSUP Ir. Soekarno, dr. Astried.
Dalam pertemuan itu, dr. Astried menegaskan bahwa pihak rumah sakit secara rutin melakukan pengecekan terhadap aset yang ada, dan sejauh ini belum ada laporan kehilangan alat kesehatan.
Namun, ketika diminta penjelasan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan aset tersebut, dr. Astried menyarankan agar media dan pihak LSM menghubungi bagian hukum RSUP.
Sayangnya, Kepala Bidang Hukum RSUP, Arbian, sedang dalam masa cuti sehingga klarifikasi lebih lanjut tidak dapat diberikan. Situasi ini, menurut Zen, semakin memperkuat kecurigaan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan aset tersebut.
Tuntutan Transparansi dan Investigasi
Dalam laporan resmi yang diajukan ke Kejati Babel, TOPAN-RI mendesak dilakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan hilangnya alkes tersebut.
Mereka juga meminta transparansi penuh selama proses investigasi berlangsung, termasuk langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penyalahgunaan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap aset negara yang diberikan untuk kepentingan masyarakat benar-benar digunakan sebagaimana mestinya. Ini bukan hanya soal alat kesehatan, tapi soal kepercayaan publik terhadap sistem pengelolaan negara,” ujar Zen saat ditemui di kantor Kejati Babel.
TOPAN-RI juga menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk melibatkan masyarakat dalam mengawasi jalannya investigasi.
