Senin, 25 Mei 2026 WIB
BREAKING
NEWS
BerandaNEWSKOMTIH Desak Menteri Komdigi Pro Rakyat…

KOMTIH Desak Menteri Komdigi Pro Rakyat Terkait Protes Pengemudi Ojol Potongan Aplikasi 30 Persen

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Koalisi Aktivis Merah Putih (KOMTIH) menyoroti protes pengemudi ojek online (Driver Ojol) terkait potongan biaya aplikasi yang mencapai 30 persen.

Menurut KOMTIH, hal tersebut bertentangan dengan Keputusan Menteri Perhubungan (Kemenhub) Nomor KP 1001 Tahun 2022 menetapkan bahwa potongan aplikasi ojol maksimal 20%.

Namun fakta dilapangan justru terjadi potongan 30 persen yang dilakukan oleh aplikator ojek online. Hal ini justru makin menyengsarakan ekonomi rakyat dalam khususnya pengemudi ojol. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkesan membiarkan praktek tersebut.

“Kita tahu bahwa banyak masyarakat yang bergantung pada ojek online baik itu pengemudi ataupun penumpang. Seharusnya Menkomdigi melakukan langkah tegas dengan memberikan sanksi tegas kepada aplikator yang melanggar regulasi,” ujar Presidium KOMTIH, Joko Priyoski dalam rilis yang diterima redaksi pada Jum’at (17/1/2025).

Joko menyebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan memberikan rekomendasi kepada Komdigi jika ada aplikator yang melanggar, namun Kemenhub tidak punya kewenangan karena perusahaan aplikator itu di bawah Komdigi.

“Pertanyaannya kemudian, beranikah Menkomdigi Meutya Hafid mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada aplikator ojek online yang melanggar aturan potongan 20 persen ojek online? Sekaranglah saatnya Menkomdigi Meutya Hafid menunjukkan keberpihakannya kepada pengemudi ojek online. Ekonomi semakin sulit banyak keluarga yang bergantung penghasilan dari ojek online,” tegasnya.

“Jika Menkomdigi tidak berani menindak tegas aplikator nakal lebih baik Meutya Hafid mundur saja dari Menkomdigi. Masih banyak anak bangsa di Negeri ini yang siap berbakti dan berpihak kepada rakyat kecil,” tambah Joko yang menjabat Ketua Umum KAUKUS MUDA ANTI KORUPSI ini.

Sementara itu, R. Agung Gunawan selaku Ketua Umum DPP Aliansi Persaudaraan Masyarakat Sunda (APERMAS) mengatakan, menjelang 100 hari Pemerintahan Prabowo-Gibran KOMTIH akan menjadi garda terdepan dalam mengawal misi Asta Cita.

KOMTIH berharap akselerasi kinerja para Menteri Kabinet Merah Putih harus selaras dengan program dan cita-cita Presiden Prabowo. Menteri-Menteri yang dinilai lamban sudah sepatutnya di reshuffle setelah masa 100 hari kinerja Kabinet Merah Putih.

“Menteri juga tidak boleh seenaknya mengangkat staf khusus tanpa berkoordinasi ke pihak Istana seperti yang dikatakan AM Putranto, Kepala Staf Kepresidenan,” tegas Agung.

Agung menambahkan, beberapa waktu lalu keputusan Menkomdigi, Meutya Hafid melantik Rudi Sutanto dan Raline Shah sebagai staf khusus menuai polemik. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rudi Sutanto tak lain ialah Rudi Valinka merupakan pegiat sosial di platform Twitter, yang kini berganti X, dengan akun @kurawa.

“Pelantikan Rudi Sutanto pun ramai dibincangkan warganet mengingat cuitan-cuitan penulis buku “A Man Called #Ahok” itu menuai pro dan kontra jika dilihat dari jejak digitalnya,” ujarnya.

“Begitu pula dengan pelantikan Raline Shah sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital,” tambahnya.

KOMTIH mengkritik penempatan kedua orang tersebut dirasa kurang tepat sebagai staf khusus Menkomdigi. Rudi Sutanto diduga sebagai alias Rudi Valinka yang terkenal sebagai Buzzer, dan juga Raline Shah yang terkenal sebagai artis.

“Padahal, masih banyak Sumber Daya Manusia di Negeri ini yang punya potensi tepat untuk menempati posisi Staf Khusus Menteri. Jangan juga ada Menteri yang seenaknya mengangkat Staf Khusus tanpa ada koordinasi dengan Istana, apalagi jika tidak selaras dengan Misi Asta Cita dan Visi Indonesia Emas 2045. Itu namanya Menteri dan Staf Khusus ‘keblinger‘,” tegas Agung.(*)

 

 

Simak dan Ikuti Berita dan Artikel JOURNALARTA Lainnya di GOOGLE NEWS

Leave a Comment