Mereka menilai hingga saat ini belum ada langkah konkret dari pemerintah pusat untuk memulihkan ekonomi masyarakat yang sangat terpengaruh oleh anjloknya sektor pertimahan.
“Kami berharap Presiden segera mengambil tindakan untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat Bangka Belitung,” ujar mereka.
Desakan Pembentukan Pansus oleh DPRD
Tidak hanya pemerintah pusat, Bangka Belitung Menggugat juga mendesak DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengkaji ulang sistem tata kelola dan tata niaga pertimahan.
Mereka menilai sistem yang ada saat ini tidak memiliki arah yang jelas, sehingga memunculkan celah bagi praktik korupsi yang masif.
“Pembentukan Pansus adalah langkah awal untuk membenahi sektor ini. Tanpa itu, kasus serupa bisa saja terulang di masa depan,” imbuh mereka.
Aspirasi Rakyat Harus Diperjuangkan
Terakhir, Bangka Belitung Menggugat mendesak DPRD untuk lebih proaktif dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.
Mereka mengingatkan bahwa DPRD memiliki kewajiban moral dan politik untuk membawa isu ini ke tingkat nasional.
“DPRD harus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan dan perubahan tata kelola sektor pertimahan. Ini adalah suara rakyat yang harus didengar,” tegas Tanwin salah satu pentolan dari Babel Menggugat.
Menanti Langkah Konkret
Pernyataan sikap ini mencerminkan keresahan mendalam masyarakat Bangka Belitung terhadap dampak korupsi yang sistemik di sektor pertimahan.
Kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem tata kelola sumber daya alam di Indonesia.
Dengan dukungan penuh kepada Kejaksaan RI, desakan kepada Presiden, serta tuntutan reformasi tata kelola, Bangka Belitung Menggugat berharap kasus ini tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku, tetapi juga memicu perubahan besar yang membawa kesejahteraan bagi masyarakat. (KBO Babel)
Ikuti Berita dan Artikel JOURNALARTA Lainnya di GOOGLE NEWS
