Jumat, 10 Juli 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

Korupsi Timah Rp300 Triliun: Bangka Belitung Menggugat Desak Keadilan dan Perbaikan Tata Kelola

Korupsi Timah Rp300 Triliun
Foto: PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM - Vonis Kasus korupsi di sektor pertimahan oleh mafia tambang dan pejahat lingkungan yang menyebabkan kerugian negara hingga…

PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Vonis Kasus korupsi di sektor pertimahan oleh mafia tambang dan pejahat lingkungan yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun menjadi pukulan telak bagi Indonesia, terutama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Forum Organisasi Masyarakat Bangka Belitung Menggugat menyampaikan pernyataan sikap yang tegas kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) untuk mendesak penegakan hukum yang lebih adil serta perbaikan tata kelola sektor pertimahan.

Dalam pernyataannya, mereka menyampaikan keprihatinan mendalam atas lemahnya pengawasan hukum yang dianggap menjadi akar masalah korupsi tersebut.

Mereka juga mengkritik dampak kasus ini terhadap perekonomian dan lingkungan di Bangka Belitung, yang bergantung pada komoditas timah.

Koordinator Bangka Belitung Menggugat, Subri menegaskan, korupsi ini mencerminkan kelemahan sistem pengelolaan sumber daya alam, sekaligus menjadi bukti nyata perlunya reformasi menyeluruh di sektor ini.

 

Dukungan untuk Kejaksaan Mengajukan Banding

Dalam pernyataan sikapnya, Bangka Belitung Menggugat mendukung penuh langkah Kejaksaan RI untuk mengajukan banding terhadap putusan pengadilan yang dianggap tidak memberikan rasa keadilan.

Mereka menilai hukuman yang dijatuhkan belum mencerminkan kerugian yang dialami negara dan masyarakat Bangka Belitung.

“Kami meminta Kejaksaan untuk terus memperjuangkan keadilan dengan menempuh jalur banding, karena keadilan bagi masyarakat harus menjadi prioritas,” tegas Hangga Oftafandany SH salah satu pentolan perwakilan Bangka Belitung Menggugat, Selasa (21/1/25).

Aset Hasil Korupsi Harus Dikembalikan ke Masyarakat

Dalam butir kedua pernyataan sikap, Bangka Belitung Menggugat mendesak agar seluruh aset hasil korupsi, baik berupa uang maupun properti, dirampas dan dikembalikan kepada masyarakat.

Mereka meminta agar aset tersebut dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.

“Pengembalian aset kepada masyarakat adalah bentuk keadilan yang nyata, mengingat kerugian yang ditimbulkan telah berdampak langsung pada ekonomi masyarakat Bangka Belitung,” kata koordinator tersebut.

 

Presiden Diminta Prioritaskan Pemulihan Ekonomi

Menyikapi dampak buruk kasus ini terhadap perekonomian lokal, Bangka Belitung Menggugat juga meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan ekonomi masyarakat Bangka Belitung.

Halaman:12Semua Halaman

(FI)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda