“Sebaiknya kebijakan berfokus pada solusi/intervensi yang paling tidak mahal, tidak sulit dan tidak mengganggu iklim usaha. Intervensi yang mahal dan dalam seperti pembentukan lembaga baru/badan baru berpotensi menghadapi masalah yang sama, yaitu birokrasi, rente, vested interest, rentang wewenang, dan sebagainya. Solusi sebaiknya fokus mengatasi masalah, seperti mendisiplinkan aparatur yang tidak kompeten, dan memperbaiki sistem pengawasan melalui adopsi teknologi.”
Revindo juga mengingatkan bahwa meskipun PDB itu penting, namun bukan segalanya. Sehingga kita tidak boleh terjebak dengan target pertumbuhan tinggi, dan lebih berfokus pada kualitas, kapabilitas, dan kebebasan.
Prof. Dr. Sahara – ketua Prodi Studi Ekonomi FEB IPB berfokus pada perdagangan internasional dan rantai pasok.
“Analisis kami menunjukkan bahwa ART berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga −0,41% dan memperburuk neraca perdagangan. Lebih mengkhawatirkan lagi, komitmen pembelian komoditas dari AS, seperti daging sapi, jagung, dan apel, berpotensi menimbulkan retaliasi dari negara lain yang selama ini berperan sebagai pemasok tradisional yang harganya jauh lebih kompetitif. Ini bukan sekadar soal tarif, ini soal siapa yang mengendalikan rantai pasok pangan dan energi kita dalam jangka panjang. Indonesia masih punya waktu untuk melakukan konfirmasi tertulis sebelum ART diberlakukan secara penuh. Konfirmasi tertulis harus berdasarkan evidence based research sehingga potensi dampak negatif bisa dimitigasi sejak dini. ”
Forum ini merupakan bagian dari rangkaian Tujuh Desakan Darurat Ekonomi (7DDE) yang disuarakan Aliansi Ekonom Indonesia sejak 29 September 2025, sebagai respons atas penurunan kesejahteraan masyarakat yang masif dan sistemik akibat misalokasi sumber daya dan rapuhnya institusi penyelenggara negara.
Tujuh desakan tersebut mencakup: Perbaikan menyeluruh misalokasi anggaran; Pemulihan independensi dan transparansi institusi negara; Penghentian dominasi negara yang menghambat perekonomian lokal; Deregulasi dan penyederhanaan birokrasi; Penanganan ketimpangan multidimensi; Pengambilan kebijakan berbasis bukti; dan Peningkatan kualitas tata kelola dan demokrasi.(*)
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.