Senin, 6 Juli 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Dalih Terbongkar: Paman ODGJ Bunuh Balita Bekasi Demi Ketenangan

Tim forensik kepolisian di lokasi kejadian pembunuhan balita Bekasi
Tim forensik kepolisian di lokasi kejadian pembunuhan balita Bekasi. (Ilustrasi: AI)

Polisi Polres Metro Bekasi mengungkap dalih mengejutkan dari pelaku pembunuhan balita berusia 2 tahun di Bekasi, Jawa Barat. Pelaku yang merupakan paman korban mengaku melakukan penusukan dengan tujuan membuat keponakannya tenang.

Kasus ini mencuat setelah korban ditemukan neneknya dalam kondisi kritis dengan luka tusuk parah beberapa hari lalu. Balita tersebut tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dalih Pelaku yang Mengejutkan

Kapolres Metro Bekasi melalui tim penyidik mengungkapkan dalih pelaku yang sangat mengejutkan publik. Paman korban yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) menyatakan niatnya adalah membuat anak tersebut tenang.

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kondisi mental pelaku dan pemahaman distortif yang dimilikinya. Polisi masih mendalami aspek psikologis pelaku melalui pemeriksaan intensif dan kemungkinan visum psikiatri.

Dalih ini tidak mengurangi unsur pidana yang dihadapi pelaku, meski dapat menjadi pertimbangan dalam proses hukum terkait kapasitas mental terdakwa saat melakukan tindak pidana.

Kronologi Pembunuhan Balita

Berdasarkan keterangan penyidik, kejadian tragis ini terjadi di rumah keluarga korban di wilayah Bekasi. Pelaku yang tinggal satu rumah dengan korban melakukan aksi nekadnya menggunakan senjata tajam.

Nenek korban yang pertama kali menemukan cucu tersebut langsung melaporkan kejadian ke polisi. Tim Reskrim Polres Metro Bekasi bergerak cepat mengamankan pelaku yang masih berada di lokasi kejadian.

Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan menunjukkan perilaku tidak wajar yang mengindikasikan gangguan mental. Polisi kemudian membawa pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Konteks Kasus ODGJ dan Kekerasan Anak

Kasus ini menyoroti dua isu krusial di Indonesia: penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di lingkungan keluarga dan kerentanan anak terhadap kekerasan domestik.

Data Kementerian Sosial mencatat ribuan kasus ODGJ terlantar di Indonesia, banyak di antaranya tidak mendapat penanganan medis memadai. Stigma sosial dan keterbatasan akses layanan kesehatan jiwa menjadi hambatan utama.

Dari sisi perlindungan anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat kekerasan terhadap anak di ranah domestik terus meningkat setiap tahun. Balita menjadi kelompok paling rentan karena ketidakmampuan melindungi diri.

Halaman:12Semua Halaman

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda