Senin, 17 Agustus 2026 WIB
BREAKING
TEKNOLOGI

Cara Usul DTKS DTSEN 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos Via HP

Cara Usul DTKS DTSEN 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos Via HP
Kementerian Sosial kini membuka kesempatan bagi warga miskin yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial untuk mengajukan usulan secara mandiri. Credit: JournalArta

JAKARTA — Kementerian Sosial kini membuka kesempatan bagi warga miskin yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial untuk mengajukan usulan secara mandiri. Langkah ini dilakukan menyusul pembaruan data kemiskinan nasional yang mencatatkan pencoretan belasan ribu keluarga penerima manfaat akibat ketidaktepatan sasaran.

Masyarakat yang merasa layak menerima bantuan kini tidak perlu lagi mengantre di kantor desa atau kelurahan. Proses pendaftaran dapat dilakukan sepenuhnya secara digital melalui fitur usulan di aplikasi resmi pemerintah untuk meminimalkan kendala birokrasi di lapangan.

Apa Itu Usul DTKS Online?

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini bertransformasi menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan basis data tunggal yang digunakan pemerintah. Data ini menjadi acuan utama dalam menentukan sasaran program perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Pembaruan data mutakhir menunjukkan dinamika yang cukup tinggi pada penerima bantuan sosial nasional. Sebanyak 25.665 keluarga penerima manfaat (KPM) baru berhasil masuk ke dalam klasifikasi desil satu hingga empat yang merupakan prioritas kemiskinan ekstrem. Di sisi lain, sebanyak 11.014 KPM terpaksa dicoret dari daftar penerima manfaat karena terdeteksi mengalami kesalahan inklusi atau dinilai sudah mampu secara ekonomi.

Penyaluran bantuan sosial untuk periode tahap tiga yang berlangsung mulai Juli hingga September akan sepenuhnya mengacu pada basis data terbaru. Bagi masyarakat yang belum terdaftar namun mengalami penurunan kondisi ekonomi, pengajuan usulan di awal bulan ini menjadi sangat krusial agar dapat masuk ke dalam sistem penyaringan kuota berikutnya.

Syarat Usul DTKS Online Lewat HP

Untuk mengajukan usulan secara mandiri melalui aplikasi, terdapat beberapa persyaratan dokumen dan kualifikasi yang harus dipenuhi oleh pemohon:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan Kartu Keluarga (KK) terbaru untuk proses verifikasi visual.
  • Perangkat telepon pintar dengan koneksi internet yang stabil untuk mengunggah berkas digital.
  • Memenuhi kriteria kemiskinan sosial seperti lanjut usia, disabilitas, ibu hamil, anak sekolah, atau kepala keluarga berpenghasilan jauh di bawah upah minimum regional.
Halaman:123Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Kode Redeem FC Mobile Terbaru Hari Ini 17 Agustus 2026: Klaim Pack & Coins Gratis