Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadapi ancaman serius dari kebakaran hutan dan lahan di awal 2026. Dalam periode Januari hingga Mei, Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) setempat mencatat 67 kejadian karhutla yang membakar luas lahan mencapai 184,74 hektare—setara dengan 260 lapangan sepak bola.
Yang mengkhawatirkan, mayoritas kebakaran ini bukan murni bencana alam, melainkan dipicu oleh tindakan disengaja atau kelalaian manusia. Situasi ini menempatkan Bangka Belitung sebagai salah satu provinsi yang menghadapi tekanan lingkungan signifikan di tengah perubahan iklim dan musim kemarau yang semakin panjang.
Kepala BPBD Kepulauan Bangka Belitung Budi Utama mengonfirmasi angka tersebut di Pangkalpinang pada Kamis, menyebut Belitung Timur sebagai wilayah yang paling parah terdampak dengan 30 kejadian karhutla. Angka ini menunjukkan pola geografis yang mengkhawatirkan di bagian timur kepulauan.
Peta Sebaran: Belitung Timur Paling Parah
Data BPBD mengungkapkan distribusi karhutla yang tidak merata di enam wilayah administratif. Belitung Timur memimpin dengan 30 kejadian, disusul Kabupaten Belitung dengan 22 kejadian—keduanya merepresentasikan 78 persen dari total kejadian di provinsi ini.
Bangka Tengah mencatat delapan kejadian, sementara Bangka dan Pangkalpinang masing-masing tiga kejadian. Bangka Selatan relatif lebih terkendali dengan hanya satu kejadian karhutla dalam periode lima bulan tersebut.
Konsentrasi kejadian di wilayah Belitung dan Belitung Timur mengindikasikan adanya faktor struktural yang perlu dikaji lebih dalam—mulai dari pola penggunaan lahan, tingkat kesadaran masyarakat, hingga efektivitas pengawasan di lapangan.
“Pada tahun ini kejadian karhutla paling banyak terjadi di Belitung Timur,” ujar Budi Utama. Meski demikian, ia mengapresiasi sinergi antarinstansi—termasuk Polri, TNI, dan pemerintah daerah—dalam menangani pemadaman dengan relatif cepat sehingga mencegah kerugian yang lebih masif.
Faktor Pemicu: Kesengajaan Dominan
Investigasi lapangan BPBD mengidentifikasi dua kategori utama penyebab karhutla: pembakaran disengaja dan kelalaian. Kategori pertama justru yang paling dominan, terutama di Belitung dan Belitung Timur.
Oknum masyarakat sengaja membakar lahan untuk mempercepat proses pembersihan lahan pertanian atau perkebunan—praktik tradisional yang sebenarnya telah dilarang oleh regulasi nasional. Metode tebang-bakar (slash-and-burn) ini masih dipandang efisien dari sisi biaya oleh sebagian petani, meski dampak lingkungan dan risikonya sangat besar.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.