Minggu, 5 Juli 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

LPKKI Pertanyakan Atensi Besar Aparat dalam Kasus PT PMM, Ada Apa di Balik Polemik Ekspor Mineral?

LPKKI Pertanyakan Atensi Besar Aparat dalam Kasus PT PMM, Ada Apa di Balik
Kasus dugaan ekspor ilegal mineral bernilai tinggi yang menyeret PT PMM kini berkembang menjadi polemik nasional. Foto: JournalArta

Ia mengatakan apabila sebuah perusahaan mampu menunjukkan seluruh legalitas usaha, dokumen ekspor, hasil pengujian laboratorium, serta persyaratan administrasi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku, maka penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan tidak boleh menimbulkan kesan adanya target tertentu.

“Seharusnya jika suatu perusahaan eksportir sudah menunjukkan bukti dokumen kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan, namun mengapa mesti PT PMM ini seperti diburu, ditekan, dan seperti ditarget begitu. Ini murni misi penegakan hukum oleh negara atau misi perang kartel bisnis tambang dengan menggunakan kekuatan TNI dan Kejaksaan?” tegasnya.

Menurut Feri, pertanyaan tersebut merupakan bentuk kegelisahan publik yang membutuhkan jawaban terbuka dari para pemangku kepentingan. Sebab dalam negara hukum, penegakan hukum harus tidak hanya adil, tetapi juga terlihat adil di mata masyarakat.

Ia menilai, apabila terdapat dugaan jaringan lain sebagaimana diungkapkan kuasa hukum PT PMM, maka aparat wajib melakukan verifikasi dan penyelidikan secara profesional berdasarkan alat bukti yang sah.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke satu pihak tetapi tumpul terhadap pihak lain. Jika ada informasi mengenai jaringan yang lebih besar, maka harus diusut sampai tuntas. Negara tidak boleh kalah oleh kekuatan apa pun,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan bahwa penggunaan kewenangan negara untuk kepentingan di luar penegakan hukum merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan kepastian hukum.

“Apabila benar ada pihak yang tidak bersalah tetapi diposisikan seolah-olah bersalah karena kepentingan tertentu, maka itu bukan lagi sekadar persoalan hukum, melainkan persoalan keadilan dan pengkhianatan terhadap prinsip negara hukum,” kata Feri.

LPKKI memberikan apresiasi terhadap langkah PT PMM yang memilih melawan tuduhan melalui jalur hukum dan menyampaikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat. Menurut Feri, setiap warga negara maupun badan usaha berhak memperoleh perlindungan hukum yang sama serta kesempatan yang setara untuk membela diri.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas karena tidak hanya menyangkut dugaan ekspor ilegal mineral bernilai tinggi, tetapi juga menyentuh isu integritas aparat, transparansi tata niaga sumber daya alam, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Hingga saat ini proses hukum masih berjalan dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terhadap pihak-pihak yang disebut dalam perkara tersebut. Karena itu, seluruh tuduhan maupun dugaan yang berkembang tetap harus ditempatkan dalam koridor asas praduga tidak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang final dan mengikat. (KBO Babel)

Halaman:12Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda