JAKARTA, JOURNALARTA.COM –Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memperingatkan bahwa digitalisasi sistem pemerintah, terutama dalam pengadaan barang dan jasa, tidak otomatis menghilangkan praktik korupsi. Menurutnya, pejabat masih bisa mengakali teknologi canggih sekalipun untuk melakukan kecurangan.
Peringatan ini disampaikan Setyo dalam acara peluncuran e-learning Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Jakarta, Rabu (17 Juni 2026). Dia menekankan bahwa tanpa integritas dari sumber daya manusia, digitalisasi hanya menjadi alat yang bisa dimainkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
“Kalau kita melakukan semua kegiatan tanpa integritas, maka yang dibuat, yang sudah dikerjasamakan dengan cara digitalisasi itu hanya sebuah alat,” ujar Setyo, menekankan bahwa teknologi semata tidak cukup.
Modus Lama di Kemasan Digital Baru
Setyo mengemukakan bahwa KPK telah mengidentifikasi banyak perkara di mana sistem digitalisasi diakali oleh oknum pejabat. Praktik korupsi dalam pengadaan masih bisa dilakukan melalui mekanisme tersembunyi atau yang dikenal dengan istilah backdoor pintu belakang yang memberikan akses khusus tanpa tercatat dalam sistem resmi.
“Kami sudah buktikan banyak di perkara-perkara itu. Kelihatannya saja sudah digitalisasi, tapi pintu belakangnya backdoor-nya itu ternyata masih bisa dimainkan,” jelas Ketua KPK tersebut. Pengalaman KPK menangani ratusan kasus menunjukkan bahwa inovasi teknologi sering kali tertinggal dari kreativitas pelaku korupsi dalam mencari celah.
Salah satu contoh nyata yang disebutkan Setyo adalah praktik mengakali sistem e-katalog. Platform ini dirancang untuk memastikan pengadaan barang dan jasa berjalan transparan dan terukur, dengan mekanisme pembukaan penawaran yang seragam untuk semua penyedia. Namun pada kenyataannya, masih ada celah yang dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk memberikan keuntungan kepada penyedia tertentu.
Setyo menceritakan modus operandi yang sering ditemukan dalam investigasi KPK, yakni sistem dibuka dan ditutup pada waktu-waktu tertentu untuk memungkinkan manipulasi data atau penawaran terpilih. “Pengadaan secara digitalisasi masih bisa dimainkan, masih bisa dikotak-katik. Ditutup siang hari, dibuka malam hari,” katanya dengan nada prihatin. Praktik ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara pejabat dan penyedia jasa bisa bergerak cepat, bahkan lebih cepat dari deteksi sistem.
Integritas SDM Jadi Kunci Utama
Meski pemerintah terus mengembangkan sistem digital yang canggih dengan investasi miliaran rupiah, Setyo menekankan bahwa faktor manusia tetap menjadi elemen terpenting. Tanpa sikap integritas yang kuat, secanggih apapun teknologi yang diadopsi tidak akan mampu mencegah praktik korupsi.
“Kembali kepada sumber daya manusianya. Itu yang paling penting,” tegasnya dalam acara yang dihadiri para ASN dari berbagai institusi pemerintah. Pernyataan ini bukan sekadar slogan motivasi, melainkan hasil dari analisis mendalam KPK terhadap dinamika korupsi di era digital.
Selama lima tahun terakhir, KPK mencatat peningkatan kasus korupsi yang melibatkan manipulasi sistem digital. Data internal KPK menunjukkan bahwa setidaknya 30 persen dari kasus pengadaan barang dan jasa yang ditangani melibatkan elemen manipulasi sistem elektronik atau data palsu yang dimasukkan melalui akses admin.
Pesan Setyo kepada seluruh ASN jelas: jangan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya agar program digitalisasi yang telah disiapkan pemerintah tidak menjadi sia-sia. Investasi besar dalam infrastruktur digital—yang mencapai puluhan triliun rupiah dalam dekade ini—hanya akan membuahkan hasil jika didukung oleh komitmen para aparatur untuk bertindak jujur dan profesional.
Digitalisasi Tanpa Etika Adalah Ancaman
Paradoks yang disampaikan Setyo menunjukkan dilema fundamental dalam pemberantasan korupsi modern. Semakin canggih teknologi, semakin besar potensi kerugian jika disalahgunakan. Sistem yang dirancang untuk transparansi bisa dibalikkan menjadi alat untuk menutupi transaksi ilegal jika operator sistem memiliki niat buruk.
Program e-learning ASN yang diluncurkan hari itu adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kompetensi aparatur dalam menggunakan sistem digital secara etis. KPK berkolaborasi dengan LAN RI untuk menyusun kurikulum yang tidak hanya mengajarkan teknis penggunaan platform, tetapi juga nilai-nilai integritas dan tanggung jawab.
Setyo mengatakan bahwa ASN harus memahami bahwa mereka adalah gatekeeper—penjaga pintu—dalam sistem pemerintahan. Setiap keputusan kecil di tingkat operasional bisa berdampak besar pada efektivitas program pemerintah. “Jangan anggap pekerjaan administratif sebagai hal sepele. Setiap tanda tangan, setiap persetujuan, punya konsekuensi,” ucapnya.
Pernyataan Ketua KPK ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal teknologi, melainkan juga budaya kerja dan etika dari setiap individu dalam birokrasi. Upaya digitalisasi harus beriringan dengan peningkatan kapasitas dan kesadaran moral ASN agar sistem yang modern tidak malah menjadi sarana baru untuk berbuat curang. Tanpa sinergi ini, investasi digital akan menjadi sia-sia dan kepercayaan publik terhadap pemerintah akan terus terkikis.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.