JAKARTA — Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menegaskan dewan akan mengkaji aspirasi kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ), termasuk permintaan perpanjangan masa jabatan mereka hingga 2027.
AMJ adalah komunitas kepala desa yang masa tugasnya berakhir pada 2027. Saat ini, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sudah berjalan di sejumlah daerah, sementara di daerah lain masih dalam tahap persiapan.
“Dari AMJ ini, masa jabatannya akan berakhir di tahun 2027. Ada yang sudah berjalan, ada yang sedang berproses,” kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (9/9).
Aspirasi utama para kepala desa AMJ adalah perpanjangan masa jabatan. Namun Saan menekankan usulan itu akan dikaji dan dipertimbangkan terlebih dahulu oleh pimpinan DPR sebelum diambil keputusan.
Selain perpanjangan, para kepala desa juga mengajukan opsi cadangan: jika masa jabatan tetap berakhir, posisi penjabat (Pj) kepala desa harus tetap diisi oleh kepala desa yang sudah ada, bukan dari luar.
Efisiensi Anggaran dan Pertimbangan Stabilitas
Saan mengidentifikasi sejumlah alasan yang mendasari permintaan tersebut. Pertama, efisiensi anggaran. Pemerintah sedang melakukan penghematan, termasuk pada Dana Desa. Jika Pilkades tetap dilaksanakan, anggaran untuk tahapan pemilihan akan meningkat signifikan dan menyedot dana untuk kebutuhan lain.
“Ketika Pilkades dilaksanakan, anggaran untuk Pilkades menjadi lebih besar. Akan menyedot anggaran yang lain,” jelasnya.
Pertimbangan kedua adalah stabilitas sosial. Dalam situasi politik seperti saat ini, kepastian dan stabilitas di tingkat masyarakat sangat dibutuhkan. Saan juga menyoroti risiko konflik horizontal yang kerap muncul menjelang dan sesudah Pilkades.
“Hampir setiap Pilkades itu menjelang pemilihan terjadi polarisasi, dan polarisasi itu menimbulkan konflik,” tuturnya.
Perpecahan yang Bertahan Lama
Saan mengungkapkan pengalamannya bahwa konflik akibat Pilkades tidak berakhir seiring selesainya pemilihan. Meski para calon kepala desa sudah berdamai, masyarakat—terutama antar tetangga—masih menyimpan perpecahan bertahun-tahun lamanya.
“Konfliknya itu biasanya berkepanjangan. Calon kepala desanya sudah damai, tapi masyarakatnya masih belum selesai damainya. Antar tetangga enggak saling nanya,” katanya.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, pimpinan DPR—termasuk Ketua DPR Dasco Ahmad—akan segera mengkaji aspirasi AMJ dan membahasnya dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Koordinasi diharapkan berlangsung dalam waktu dekat.
“Berdasarkan pertimbangan efisiensi, stabilitas, dan pencegahan konflik horizontal, aspirasi dan masukan dari kepala desa AMJ tentu akan dikaji, dipertimbangkan, dan dibicarakan dengan kementerian terkait, yakni Kemendagri,” ujar Saan.
Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR lainnya, menekankan bahwa meskipun DPR akan berupaya maksimal menindaklanjuti aspirasi tersebut, keputusan akhir tidak sepenuhnya di tangan dewan. “Kami berupaya. Namun yang menentukan juga yang di atas. Oleh karena itu, kita sama-sama berdoa,” kata Dasco.
DPR berkomitmen melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk mengikuti perkembangan aspirasi kepala desa AMJ ke depannya.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.