Bagi yang statusnya masih SK Nominasi, langkah selanjutnya adalah datang ke kantor cabang bank penyalur sesuai jenjang sekolah. Bawa empat dokumen: surat pengantar dari sekolah berkop dan berstempel, KTP atau KIA siswa beserta KK asli, KTP orang tua atau wali, dan formulir pembukaan rekening SimPel dari bank.
Siswa dan orang tua wajib hadir bersama. Petugas CS akan mencocokkan data NIK dan NISN dengan Dapodik, satu huruf berbeda saja bisa menggagalkan proses. Setelah verifikasi selesai, buku tabungan dan kartu ATM SimPel diterbitkan gratis tanpa saldo awal. Dana termin dua akan masuk otomatis dalam 1×24 jam setelah aktivasi.
Selesai aktivasi, cek kembali di pip.kemdikbud.go.id. Status akan berubah dari SK Nominasi ke SK Pemberian dalam dua hingga tiga hari kerja.
Yang Sering Bikin Gagal Cair
Kesalahan paling umum: nama di KK tidak cocok dengan yang tercatat di Dapodik. Jika ada ketidaksesuaian, minta operator sekolah memperbaiki data terlebih dulu sebelum ke bank. Satu siswa hanya boleh punya satu rekening SimPel dan yang sudah punya dari tahun sebelumnya tidak perlu buka rekening baru.
Satu hal yang perlu ditegaskan: seluruh proses PIP gratis. Tidak ada biaya pendaftaran, tidak ada biaya aktivasi, tidak ada potongan administrasi. Jika ada pihak baik oknum perantara, RT, RW, atau pegawai bank yang meminta bayaran dengan alasan apapun, laporkan langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.
Kriteria penerima PIP 2026 mencakup pemegang Kartu Indonesia Pintar yang terdaftar di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), keluarga penerima PKH atau KKS, anak yatim piatu dan penghuni panti asuhan, korban bencana alam, anak berkebutuhan khusus, hingga siswa dari keluarga yang orang tuanya terkena PHK atau memiliki lebih dari tiga tanggungan.
Deadline aktivasi termin dua adalah 30 September 2026. Lewat dari tanggal itu, dana yang belum diaktifkan akan ditarik kembali ke kas negara dan tidak dapat diklaim lagi di termin yang sama.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.