JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026 masih jadi bantuan paling ditunggu siswa SD, SMP, SMA/SMK. Buat pencairan Juni 2026, orang tua dan siswa wajib cek status penerima agar tidak ketinggalan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sudah buka akses cek mandiri lewat situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
Caranya gratis, nggak perlu ke bank dulu. Adapun Besaran Dana PIP Juni 2026 Sebagai Berikut
– SD/MI : Rp450.000 per tahun. Rp225.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhir.
– SMP/MTs : Rp750.000 per tahun. Rp.375.000 untuk kategori tertentu.
– SMA/SMK/MA : Rp1.800.000 per tahun. Rp500.000 – Rp900.000 untuk siswa baru dan siswa tingkat akhir.
Dana cair 2x setahun. Pencairan Juni 2026 biasanya untuk termin 1 atau termin 2, tergantung SK Pemberian.
Cara Cek Status Penerima PIP Juni 2026 Online
1. Buka situs resmi : Ketik pip.kemendikdasmen.go.id di browser Chrome.
2. Scroll ke menu “Cari Penerima PIP” atau “Cek Status Penerima”
3. Masukkan data siswa : Isi Nomor Induk Siswa Nasional NISN + NIK + tanggal lahir sesuai KK
4. Isi kode captcha yg muncul di layar. Ketik sesuai huruf/angka
5. Klik “Cek Penerima PIP”
6. Lihat hasilnya : Kalau terdaftar, bakal muncul nama, sekolah, nominal, dan status “SK Nominasi/SK Pemberian”. Kalau belum, tulisannya “Tidak terdaftar sebagai penerima PIP”
Penyebab Status PIP “Tidak Ditemukan”
1. Belum masuk SK Pemberian : Data masih SK Nominasi dari sekolah/dinas
2. Salah input NIK/NISN : 1 angka aja beda, hasilnya pasti nihil
3. Siswa lulus/putus sekolah: Otomatis dicoret dari DTKS Kemensos
Kalau sudah “SK Pemberian” tapi dana belum cair itu artinya nama sudah masuk SK, tinggal nunggu aktivasi rekening SimPel. Cek ke bank penyalur: BRI, BNI, BSI sesuai wilayah. Bawa KTP ortu + KK + KIP/Surat Keterangan.
Perlu diketahui, situs resmi cuma pip.kemendikdasmen.go.id. Selain itu web penipuan. Kemudian pendaftaran PIP tidak bisa mandiri karena datanya dari DTKS Kemensos dan diusulkan sekolah/dinas. Apabila data DTKS bermasalah, silahkan urus dulu ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.