Senin, 6 Juli 2026 WIB
BREAKING
TEKNOLOGI

Cara Ajukan Usul Sanggah Desil Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026

Cara Ajukan Usul Sanggah Desil Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026
Warga miskin yang namanya tidak muncul di cekbansos.kemensos.go.id kini bisa mengajukan diri masuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara langsung. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Warga miskin yang namanya tidak muncul di cekbansos.kemensos.go.id kini bisa mengajukan diri masuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara langsung lewat aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial tanpa calo, tanpa biaya. Sebaliknya, warga yang tahu tetangganya sudah mampu tapi masih tercatat sebagai penerima bantuan juga bisa melaporkan ketimpangan data itu dari HP masing-masing.

Dua fitur ini yaitu Usul dan Sanggah adalah mekanisme resmi Kemensos untuk memperbaiki akurasi data penerima bansos. Selama ini banyak yang tidak tahu fitur tersebut ada, padahal dampaknya langsung: siapa yang layak dapat bantuan, dan siapa yang harus dicoret.

Usul vs Sanggah: Apa Bedanya?

Sebelum masuk ke langkah teknis, penting dipahami dulu peruntukannya.

Menu Untuk Siapa Tujuan
Usul Warga miskin belum masuk DTKS/DTSEN Ajukan diri agar disurvei BPS/Dinsos
Sanggah Warga mampu tapi masih terdaftar penerima Laporkan agar dicoret dari DTKS

Fitur Usul bukan jaminan langsung dapat bansos. Ia hanya pintu masuk agar petugas turun ke lapangan dan memverifikasi kondisi nyata keluarga pengusul. Kalau lolos survei, data masuk DTKS dan bisa dipertimbangkan untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, atau program lainnya sesuai desil kemiskinan.

Syarat yang Harus Disiapkan

Langkah pertama: unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store dan pastikan developernya Kementerian Sosial RI, bukan aplikasi tiruan.

Buat akun menggunakan NIK, nomor Kartu Keluarga, foto KTP, dan swafoto. Akun harus terverifikasi dulu sebelum bisa mengakses fitur Usul maupun Sanggah.

Untuk pengajuan Usul, siapkan: foto rumah tampak depan (jelas, tidak blur), foto KTP, foto KK, dan jika ada surat keterangan tidak mampu dari RT/RW setempat. Semakin lengkap bukti, semakin kuat pengajuan.

Langkah Ajukan Usul Jika Belum Terdaftar

Login ke aplikasi. Di beranda, pilih menu Usul, lalu klik Usul DTKS. Masukkan NIK anggota keluarga yang ingin didaftarkan.

Isi formulir data: nama lengkap, alamat sesuai KTP, jumlah anggota keluarga, pekerjaan, dan perkiraan penghasilan per bulan. Jujur di sini petugas Dinsos dan BPS akan datang ke rumah untuk memverifikasi langsung.

Upload foto-foto bukti yang sudah disiapkan. Klik Kirim Usulan.

Status pengajuan bisa dipantau di menu Usul → Status Pengajuan. Kalau disetujui pasca-survei lapangan, data keluarga akan masuk DTKS/DTSEN di Desil 1 sampai 4 tergantung kondisi ekonomi hasil penilaian.

Langkah Ajukan Sanggah untuk Data yang Tidak Tepat Sasaran

Halaman:12Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda