Senin, 6 Juli 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro, Jumat 19 Juni 2026
Pengacara Roy Suryo. Foto: JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COMRoy Suryo dan Dokter Tifa Fauziah Tyasuma ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pagi, 19 Juni 2025, pukul 07.00 WIB. Keduanya adalah tersangka dugaan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Penangkapan ini langsung memantik protes keras dari pihak Roy Suryo. Kuasa hukumnya menilai langkah polisi melampaui prosedur apalagi kliennya selama ini dinilai kooperatif penuh.

Kuasa Hukum Protes Keras

Pengacara Roy Suryo, Petrus Selestinus, membenarkan kabar penangkapan itu lewat keterangan tertulis. Petrus menegaskan kliennya selama ini selalu hadir memenuhi panggilan penyidik dan rutin menjalankan wajib lapor.

“Seharusnya pihak kepolisian bisa melayangkan surat panggilan terlebih dahulu jika berkas perkara telah rampung. Bukan dengan upaya paksa melalui proses penangkapan,” kata Petrus.

Ia menduga ada muatan politik di balik keputusan penangkapan ini. Menurutnya, langkah polisi kali ini tidak sesuai norma dan etika hukum yang berlaku melainkan didorong kepentingan di luar hukum.

Dalam hukum acara pidana Indonesia, penangkapan memang bisa dilakukan tanpa panggilan terlebih dahulu bila tersangka dianggap berpotensi melarikan diri atau menghambat penyidikan. Tapi bila tersangka sudah terbukti kooperatif, jalur panggilan lazimnya didahulukan.

Massa dan Media Padati Lokasi

Video yang beredar di media sosial merekam suasana saat penangkapan berlangsung. Roy Suryo dan Dokter Tifa tampak dikelilingi kerumunan massa serta puluhan awak media.

Sejumlah orang di kerumunan itu membawa poster bertuliskan “Bongkar Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi”. Suasana terlihat tegang tapi terkendali.

Dokter Tifa Fauziah Tyasuma juga turut ditangkap dalam operasi yang sama. Perempuan yang dikenal aktif menyebarkan narasi soal dugaan ijazah palsu Jokowi di media sosial ini kini menghadapi proses hukum bersama Roy Suryo.

Asal-Usul Kasus

Kasus ini bermula dari tudingan yang dilontarkan Roy Suryo dan Dokter Tifa soal keaslian ijazah Joko Widodo mulai dari ijazah SMA hingga gelar sarjananya dari Universitas Gadjah Mada. Tudingan itu menyebar luas di media sosial dan memantik polemik panjang.

Polda Metro Jaya kemudian menetapkan keduanya sebagai tersangka. Sejak itu, Roy Suryo dan Dokter Tifa sudah beberapa kali hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa.

Pihak Jokowi sendiri sudah berkali-kali membantah tudingan tersebut. Ijazah asli Jokowi pernah diperlihatkan ke publik, dan UGM juga telah menyatakan ijazah mantan presiden itu sah.

Kini, dengan penangkapan dua tersangka utama, kasus yang sudah berbulan-bulan bergulir ini memasuki babak baru. Petrus Selestinus menyatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum untuk merespons penangkapan yang ia sebut tidak prosedural itu.

“Kami akan segera mengajukan upaya hukum yang diperlukan,” kata Petrus.

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram