JAKARTA — Proyek makan bergizi gratis garapan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus menuai sorotan tajam dari kalangan pendidik yang meragukan komitmen penghematan anggaran dari instansi pelaksana. Langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengajukan usulan dana fantastis memicu polemik baru di tengah keterbatasan anggaran pendidikan nasional.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) secara terbuka menyatakan tidak percaya dengan klaim BGN yang mengaku tengah melakukan evaluasi dan efisiensi program makan bergizi gratis. Keraguan ini muncul setelah institusi tersebut justru mengajukan pagu anggaran dalam jumlah yang sangat besar untuk tahun mendatang. Kebijakan ini dinilai kontradiktif dengan janji awal untuk menekan kebocoran anggaran negara.
Anggaran Rp 270 Triliun yang Memicu Pertanyaan
BGN dilaporkan mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp 270 triliun untuk pelaksanaan program makan bergizi gratis pada tahun 2027. Angka jumbo ini dirasa sangat kontras dengan narasi penataan ulang dan penghematan yang sebelumnya sering disampaikan oleh pimpinan badan tersebut ke publik dalam berbagai kesempatan formal.
Ketua Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, menilai lonjakan usulan anggaran ini menjadi bukti bahwa BGN tidak serius dalam membenahi tata kelola program makan bergizi gratis. Evaluasi yang dijanjikan selama masa uji coba dinilai hanya menjadi pemanis retorika semata tanpa ada aksi nyata di lapangan.
“Kami layak untuk tidak percaya bahwa BGN sedang melakukan evaluasi. Faktanya, mereka justru mengajukan kenaikan anggaran yang luar biasa besar tanpa penjelasan rasional,” ujar Iman saat dikonfirmasi pada Ahad, 21 Juni 2026.
Dampak Nyata Sektor Pendidikan yang Terabaikan
Sikap skeptis dari organisasi guru ini bukan tanpa alasan kuat. Ruang fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terbatas dikhawatirkan terkuras habis hanya untuk membiayai logistik makanan, sementara nasib jutaan anak didik di ruang kelas yang tidak layak serta kesejahteraan guru honorer masih terabaikan.
Bila anggaran jumbo untuk program makan bergizi gratis tersebut disetujui, alokasi untuk perbaikan ruang kelas yang rusak, pengadaan buku pelajaran, serta peningkatan kompetensi guru dipastikan bakal semakin menyempit. Banyak pihak khawatir sekolah-sekolah di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) akan semakin tertinggal akibat ketimpangan prioritas anggaran ini.
Berikut adalah perbandingan alokasi anggaran yang menjadi sorotan dalam diskusi kebijakan pendidikan nasional:
| Tahun Anggaran | Status Program Makan Bergizi Gratis | Perkiraan Nilai Anggaran (Triliun Rupiah) |
|---|---|---|
| 2025 | Tahap Awal / Pilot Project | 71 |
| 2026 | Perluasan Wilayah Sasaran | 120 |
| 2027 | Usulan Pagu BGN | 270 |
Kesenjangan Fasilitas Sekolah dan Kesejahteraan Guru
Kondisi riil di lapangan menunjukkan bahwa banyak sekolah dasar di wilayah pedalaman bahkan tidak memiliki fasilitas sanitasi yang memadai. Guru-guru di daerah mengeluhkan kebijakan instan ini yang dianggap mengabaikan kebutuhan dasar infrastruktur sekolah demi program pencitraan yang berbiaya mahal.
Persoalan guru honorer yang upahnya masih di bawah standar layak juga belum menemui titik terang. P2G menekankan bahwa pemenuhan gizi anak memang penting, namun memberikan asupan makanan di dalam ruang kelas yang atapnya bocor dan ditangani oleh guru yang tidak sejahtera adalah bentuk ironi pendidikan modern.
Desakan Transparansi Formula Alokasi Dana
P2G mendesak pemerintah untuk membuka secara transparan formula perhitungan yang digunakan BGN hingga memunculkan angka Rp 270 triliun untuk program makan bergizi gratis. Publik, terutama komunitas pendidik, berhak mengetahui detail operasional, rantai pasok, dan distribusi logistik yang memakan biaya luar biasa besar tersebut.
Pengawasan ketat dari DPR dan masyarakat sipil kini menjadi kunci penting untuk mencegah potensi penyimpangan anggaran di tingkat daerah. Tanpa adanya kontrol yang kuat, program pemenuhan gizi anak sekolah ini dikhawatirkan berubah menjadi beban APBN yang tidak terkendali dan mengorbankan kualitas pendidikan itu sendiri secara jangka panjang.
Skeptisisme para guru ini menjadi sinyal merah bagi jalannya roda pemerintahan. Kementerian Keuangan bersama DPR kini memikul tanggung jawab besar untuk mengoreksi usulan fantastis tersebut sebelum disahkan menjadi undang-undang anggaran resmi.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.