PANGKALPINANG — UMKM desa di Bangka Belitung jadi fokus pembekalan mahasiswa KKN-PPM UGM Tahun 2026. DKUKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta para mahasiswa membantu pelaku usaha mengurus Nomor Induk Berusaha atau NIB dan sertifikasi halal.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menilai mahasiswa bisa masuk ke desa dengan peran yang lebih dari sekadar peserta pengabdian. Mereka diharapkan menjadi penghubung antara pelaku usaha kecil dan informasi perizinan yang selama ini kerap terasa rumit bagi warga desa.
Mahasiswa diposisikan sebagai pendamping lapangan
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili Sekretaris Dinas M. Denny Elyasa menyampaikan mahasiswa KKN memiliki posisi strategis sebagai agen edukasi dan pendamping masyarakat. Menurut dia, pembekalan ini penting agar mahasiswa tidak hanya datang, lalu pulang tanpa jejak yang terasa.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari pembekalan mahasiswa sebelum diterjunkan ke lokasi pengabdian di berbagai desa di Pulau Bangka,” kata Denny di Pangkalpinang, Senin.
Dari sudut pandang pemerintah daerah, mahasiswa punya modal besar: mereka dekat dengan komunitas, terbiasa bekerja di lapangan, dan biasanya cepat diterima warga. Itu sebabnya DKUKM Babel ingin mereka membawa pesan yang sederhana, langsung, dan mudah dipraktikkan. Soalnya, banyak pelaku usaha kecil masih belum paham bahwa legalitas usaha bisa dibuka lewat mekanisme yang relatif lebih mudah dari yang dibayangkan.
Dalam pembekalan itu, mahasiswa diminta memahami bahwa NIB bukan sekadar nomor administrasi. Bagi pelaku usaha, NIB menjadi identitas legal yang bisa dipakai untuk mengakses program pemerintah, pembiayaan, pelatihan, sampai peluang memperluas pasar. Tanpa dokumen dasar itu, banyak usaha kecil sulit naik kelas.
NIB jadi pintu masuk legalitas usaha
DKUKM Babel menekankan pentingnya mahasiswa mendampingi UMKM desa agar berani mengurus NIB. Langkah ini dipandang sebagai awal dari legalitas usaha yang lebih rapi. Begitu usaha terdata, pemerintah lebih mudah menjangkau pembinaan, dan pelaku usaha juga punya posisi tawar yang lebih jelas saat mencari pembiayaan atau mengikuti program dukungan.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.