Untuk kelancaran proses verifikasi, calon siswa wajib membawa satu rangkap fotokopi dan dokumen asli dari setiap berkas. Dokumen-dokumen ini akan diverifikasi langsung oleh panitia di sekolah. Daftar berkas yang diperlukan meliputi:
- Bukti Verifikasi Pendaftaran SPMB 2026: Dokumen ini diterima dari operator saat pendaftaran daring.
- Kartu Keluarga (KK) Asli dan Fotokopi: Satu lembar fotokopi dari KK asli.
- Akta Kelahiran Asli dan Fotokopi: Satu lembar fotokopi dari akta kelahiran asli.
- Ijazah/Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) SMP Asli dan Fotokopi: Satu rangkap fotokopi ijazah atau SKHU dari semester 1 hingga 5.
- Surat Keterangan Lulus dari SMP: Surat resmi yang menyatakan kelulusan dari sekolah asal.
- Pakta Integritas: Dokumen ini dapat diunduh dari situs web sekolah tujuan, wajib diisi dan ditandatangani oleh orang tua/wali serta calon siswa.
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Program Keluarga Harapan (PKH): Fotokopi kartu ini diperlukan bagi pendaftar jalur Afirmasi, jika ada.
- Sertifikat Prestasi: Fotokopi sertifikat prestasi, minimal juara 3 tingkat kabupaten, bagi pendaftar jalur Prestasi.
Pihak panitia mengimbau, jika ada berkas nomor 1-5 yang belum lengkap saat hari-H, calon siswa tetap harus datang untuk melaporkan diri dan melengkapi dokumen tersebut secepatnya.
Prosedur Daftar Ulang SPMB Sulsel 2026 Offline
Calon siswa harus datang langsung ke sekolah tujuan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Berikut adalah langkah-langkah umum yang akan dilalui:
- Datang ke Sekretariat Panitia: Biasanya berlokasi di area tertentu seperti laboratorium bahasa atau komputer, seperti yang diterapkan di SMAN 4 Luwu Utara.
- Ambil Nomor Antrean dan Serahkan Berkas: Calon siswa akan diberikan nomor antrean dan diminta menyerahkan berkas yang telah disiapkan kepada panitia.
- Verifikasi Data: Panitia akan mencocokkan data yang terdaftar secara daring dengan berkas fisik asli yang dibawa calon siswa.
- Pengisian Formulir Biodata dan Data Dapodik: Calon siswa akan diminta mengisi formulir biodata serta data yang diperlukan untuk sistem Dapodik, termasuk informasi terkait seragam sekolah.
- Pengambilan Foto Siswa: Foto ini akan digunakan untuk pembuatan kartu pelajar.
- Penerimaan Bukti Daftar Ulang: Setelah seluruh proses selesai, calon siswa akan menerima bukti daftar ulang sebagai tanda resmi telah menjadi murid baru di sekolah tersebut. Bukti ini harus disimpan baik-baik.
- Ikut Pengarahan MPLS: Calon siswa biasanya akan diberikan informasi mengenai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang umumnya dijadwalkan pada pertengahan Juli, misalnya 13-17 Juli 2026.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.