BEKASI, JOURNALARTA.COM – Pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK dijadwalkan dibuka mulai Juni 2026. Orang tua yang anaknya akan masuk sekolah negeri tahun ini wajib hafal satu alamat: spmb.bekasikota.go.id portal resmi Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Ribuan kursi sekolah negeri di Kota Bekasi diperebutkan setiap tahun. Salah jalur atau telat daftar, anak bisa gagal masuk pilihan pertama. Makanya, pahami dulu aturan mainnya sebelum hari-H pendaftaran tiba.
Jadwal SPMB Kota Bekasi 2026
Dinas Pendidikan Kota Bekasi belum merilis jadwal resmi SPMB 2026 hingga artikel ini ditulis. Tabel berikut disusun berdasarkan pola SPMB 2025 sebagai acuan. Segera cek spmb.bekasikota.go.id atau kanal resmi Disdik Bekasi untuk tanggal pasti.
| Tahapan | Perkiraan 2026 | Keterangan |
|---|---|---|
| Pengumuman & Sosialisasi | Mei 2026 | Pantau web Disdik Bekasi |
| Pendaftaran Online Tahap 1 | Awal Juni 2026 | Jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan |
| Pengumuman Hasil | Pertengahan Juni 2026 | Login di akun masing-masing |
| Daftar Ulang | Juni–Juli 2026 | Wajib hadir offline ke sekolah |
⚠️ Tanggal di atas bersifat perkiraan. Artikel ini akan diperbarui segera setelah Disdik Kota Bekasi merilis jadwal resmi 2026.
Link Resmi Pendaftaran
Satu portal, satu alamat. Jangan percaya situs lain yang mengatasnamakan SPMB Bekasi.
🔗 https://spmb.bekasikota.go.id
Link aktif saat pendaftaran resmi dibuka. Di luar periode itu, halaman mungkin menampilkan informasi sosialisasi atau dalam pemeliharaan.
Satu hal yang perlu diingat keras-keras: pendaftaran SPMB gratis, tidak ada biaya apapun. Kalau ada pihak yang meminta uang dengan dalih membantu pendaftaran atau menjamin kursi itu penipuan. Laporkan ke Disdik Kota Bekasi.
Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan
Dokumen di bawah ini wajib disiapkan sebelum membuka portal pendaftaran. Upload setengah jalan lalu berkas tidak lengkap bisa bikin sesi habis dan harus mulai ulang.
Dokumen umum semua jenjang:
- Kartu Keluarga (KK) Kota Bekasi minimal sudah tercatat 1 tahun per tanggal pendaftaran
- Akta Kelahiran calon siswa
- KTP orang tua atau wali
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari jenjang sebelumnya
- Surat Keterangan Zonasi dari RT/RW (untuk jalur zonasi)
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.