Minggu, 5 Juli 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI BISNIS

Menteri Bahlil: Mini LNG Plant Tuban kurangi impor LPG

Mini LNG Plant Tuban kurangi impor LPG dan pasok industri
Mini LNG Plant Tuban disebut Bahlil bisa menekan impor LPG. (Ilustrasi: AI)

Pemerintah, kata Bahlil, akan terus mendukung pengembangan proyek strategis Mini LNG Plant PT Sumber Aneka Gas. Dukungan itu menandakan fasilitas seperti ini diposisikan sebagai bagian dari strategi energi nasional, bukan proyek tunggal yang berdiri sendiri.

Arah kebijakan energi ke depan

Bahlil menegaskan Mini LNG Plant menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional, meningkatkan daya saing industri, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Tiga hal ini saling berkait. Tanpa pasokan energi yang cukup, industri sulit bergerak cepat. Tanpa industri yang kuat, pertumbuhan ekonomi ikut tertahan.

Di Jakarta, Bahlil juga kembali menyoroti strategi pemerintah untuk mengurangi impor energi secara umum. CNBC Indonesia dan Detik Finance melaporkan, ia menekankan pentingnya memanfaatkan produksi dalam negeri dan mencari cara agar pembelian dari luar negeri tidak terus menguras devisa. Dalam paparan terpisah itu, ia bahkan mengaitkan penurunan impor dengan stabilitas nilai tukar rupiah.

Untuk LPG, proyek di Tuban menjadi satu dari sekian langkah yang diharapkan membantu mengurangi beban impor. Dampaknya mungkin belum menutup seluruh kebutuhan nasional, tetapi tambahan pasokan domestik tetap berarti. Terutama bagi industri di Jawa Timur yang membutuhkan kepastian pasokan dari hari ke hari.

Ke depan, perhatian pasar akan tertuju pada seberapa cepat fasilitas seperti Mini LNG Plant Tuban bisa mengalirkan outputnya ke pengguna akhir. Kalau pasokan berjalan lancar, proyek ini bisa menjadi contoh bagaimana produksi di dalam negeri ikut mengambil porsi yang selama ini diisi impor.

Halaman:123Semua Halaman

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda